Logika Terbalik: Koperasi MP Sejak Awal Sudah Berjalan Mundur

Gegap gempita 83.000 koperasi, tapi mayoritas tanpa kegiatan ekonomi. Mobil impor Rp24 triliun datang duluan, sementara anggota koperasi bingung mau ngangkut apa. Ini bukan hambatan teknis β€” ini logika yang terbalik sejak awal.

πŸ“Œ Outline 5W+1H – Akar Masalah Koperasi MP

🧠 APA?
Program Koperasi Merah Putih (MP) yang membentuk >80 ribu koperasi secara massal, tapi tidak dibekali kegiatan ekonomi riil. Legalitas tumbuh, partisipasi anggota lemah, kendaraan operasional impor didahulukan.
πŸ‘₯ SIAPA?
Pemerintah pusat (penggagas), aparat desa, calon anggota koperasi, pengurus koperasi (60%+ belum terlatih), serta industri otomotif luar negeri pemasok 105.000 unit kendaraan.
πŸ“… KAPAN?
Program dicanangkan dalam periode kepemimpinan nasional terbaru; percepatan pembentukan koperasi terjadi dalam waktu singkat hingga mencapai 83 ribu berbadan hukum. Kendaraan mulai didistribusikan sebelum kesiapan ekonomi desa.
πŸ“ DI MANA?
Seluruh desa di Indonesia. Koperasi MP tersebar hingga pelosok, 30-35% masih menumpang di kantor desa tanpa fasilitas operasional. Potensi mangkrak di berbagai daerah.
πŸ€” MENGAPA?
Karena pendekatan top-down (dari pusat) mengabaikan prinsip koperasi yang sehat: bottom-up, kebutuhan nyata anggota. Angka dan legalitas dikejar, bukan ekosistem. Simbol nasionalisme β€œMerah Putih” dipakai tapi impor kendaraan justru menggurita.
βš™οΈ BAGAIMANA?
Pembentukan serentak melalui instruksi administratif, alokasi dana desa (hingga 58% di beberapa skema), pengadaan 105.000 unit kendaraan impor Rp24 triliun tanpa rencana distribusi barang. Akibatnya: koperasi tak beroperasi, RAT minim, sumber daya manusia yang memerlukan peningkatan kapasitas.

Inti: inverted planning β€” alat didahulukan, kebutuhan dicari belakangan. Inilah sebabnya program ini sejak awal sudah berjalan mundur.

Semangat Besar, Tapi Fondasi Rapuh

Koperasi Merah Putih lahir dengan jargon membangun ekonomi rakyat dari desa, menghidupkan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional. Target ambisius: lebih dari 80.000 koperasi dibentuk dalam waktu singkat. Secara administratif, angka ini impresif β€” bahkan terasa revolusioner. Namun di balik gegap gempita itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah pembangunan sebesar ini benar-benar dimulai dari fondasi yang matang, atau sekadar dikejar agar cepat terlihat berhasil?

Secara hukum, koperasi-koperasi tersebut memang sudah β€œada”. Data menunjukkan lebih dari 83 ribu koperasi telah berbadan hukum. Tetapi realitas di lapangan berkata lain: sebagian besar belum beroperasi, belum memiliki kegiatan ekonomi, dan belum menunjukkan tanda-tanda keberlanjutan. Bahkan hanya sedikit yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), indikator dasar kesehatan koperasi. Ini seperti mencetak ribuan badan usaha tanpa memastikan ada usaha di dalamnya β€” sebuah dinamika yang memerlukan evaluasi dalam logika ekonomi.

Fakta: Lebih dari 60% pengurus koperasi MP belum pernah mendapatkan pelatihan memadai. Sekitar 30–35% koperasi masih menumpang di kantor desa tanpa fasilitas operasional.

Top-Down vs Bottom-Up: Kesalahan Fundamental

Jika ditarik lebih dalam, persoalan ini bukan sekadar masalah implementasi. Akar persoalannya justru terletak pada ide dasar yang sudah terbalik sejak awal. Dalam teori dan praktik klasik, koperasi lahir secara bottom-up β€” dari kebutuhan nyata anggota, dari kesadaran kolektif, dan dari kepentingan ekonomi yang tumbuh secara organik. Bukan karena perintah, melainkan karena kebutuhan. Sebaliknya, dalam Koperasi MP yang terjadi adalah pendekatan top-down. Koperasi dibentuk serentak, diarahkan dari pusat, dan dijalankan dengan pola komando administratif. Akibatnya, yang lahir bukan gerakan ekonomi rakyat, melainkan struktur formal yang menyerupai koperasi. Dari sini saja, arah perjalanan program ini sebenarnya sudah mulai menjauh dari prinsip dasarnya.

Ketika koperasi tidak lahir dari kebutuhan anggota, maka partisipasi pun menjadi lemah. Hal ini tercermin dari struktur keanggotaan yang tidak sehat, di mana jumlah pengurus dalam beberapa kasus hampir mendekati jumlah anggota. Dalam logika koperasi, ini tidak lebih terkontrol. Koperasi yang sehat bertumpu pada basis anggota yang luas, bukan struktur pengurus yang gemuk.

Ironi Kendaraan: Alat Didahulukan, Isi Masih Nihil

Di tengah fondasi yang belum kuat ini, muncul kebijakan yang justru mengejutkan: pengadaan 105.000 unit kendaraan operasional dari luar negeri dengan nilai sekitar Rp24 triliun. Kendaraan tersebut bahkan sudah mulai didistribusikan ke ribuan koperasi. Di sinilah logika terbalik itu menjadi semakin terang. Kendaraan operasional seharusnya hadir sebagai respons atas kebutuhan distribusi dari aktivitas ekonomi yang sudah berjalan. Namun dalam kasus ini, kendaraan justru didahulukan, sementara aktivitas ekonominya belum jelas. Pertanyaan sederhana pun muncul: β€œApa yang akan diangkut?”

Jika dibandingkan, jumlah 105.000 unit kendaraan itu hampir setara dengan total pasar pickup nasional dalam satu tahun. Artinya, ini bukan sekadar pengadaan biasa, melainkan intervensi besar dalam skala industri. Namun ironisnya, intervensi sebesar itu tidak diiringi dengan kepastian aktivitas ekonomi di tingkat koperasi. Fenomena ini menunjukkan adanya perencanaan terbalik (inverted planning). Dalam sistem yang sehat, kebutuhan melahirkan alat. Tetapi dalam program ini, alat justru disiapkan lebih dulu, sementara kebutuhan masih dicari. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kesalahan dalam urutan berpikir kebijakan. Pernyataan ini sebaiknya dibaca sebagai opini yang perlu diuji dengan data dan konteks kebijakan yang lengkap.

105.000 unit kendaraan impor vs total pasar pickup nasional setahun. Sementara 83 ribu koperasi belum beroperasi. Maka yang terjadi: aset belum produktif, optimalisasi tertunda, berdampak pada efisiensi anggaran publik.

Dana Desa & Dilema Aparatur

Kontradiksi juga muncul pada narasi nasionalisme. Program ini mengusung nama β€œMerah Putih” sebagai simbol kemandirian ekonomi. Namun pengadaan kendaraan dalam jumlah besar justru dilakukan melalui impor, di tengah kapasitas industri dalam negeri yang sebenarnya memadai. Di sini, simbol dan realitas berjalan di jalur yang berbeda. Di tingkat desa, dampaknya mulai terasa. Dana desa dialihkan dalam jumlah signifikan β€” bahkan dalam beberapa skema mencapai sekitar 58% β€” untuk mendukung koperasi. Namun tanpa kesiapan sistem, dana tersebut berisiko tidak menghasilkan dampak ekonomi yang optimal.

Otoritas kewilayahan menghadapi tantangan administratif dalam penyelarasan implementasi program sejalan dengan tahapan adaptasi regulasi teknis pusat. dan sering tumpang tindih. Akibatnya, banyak koperasi dibentuk sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, bukan karena kesiapan substantif. Jika kondisi ini terus berlanjut, risiko jangka panjang tidak bisa dihindari: aset tidak produktif, koperasi stagnan, dan potensi persoalan hukum dalam pengelolaan dana dan aset. Apa yang hari ini terlihat sebagai percepatan bisa berubah menjadi beban di masa depan.

Terhenti Skala Besar: Pelajaran dari BUUD, KUD, BUMDES

Bangunan gedung KMP yang meliputi belasan ribu di seluruh Indonesia akan mangkrak. Akselerasi program yang tidak diimbangi penguatan tata kelola ekonomi riil berisiko memicu inefisiensi pemanfaatan fasilitas fisik kewilayahan., sementara aktifitasnya apalagi pencapaian tujuannya entah kapan akan terwujud. Dulu ada BUUD dan KUD, tapi hanya berlangsung singkat setelah itu tak terdengar lagi gaungnya. Efektivitas keberlanjutan program memerlukan integrasi dengan aktivitas produksi riil di tingkat kewilayahan guna menghindari stagnasi fungsi. Sedangkan di kota saja banyak toko tutup karena tidak ada orang belanja. Dari BUUD, KUD dan BUMDES di desa banyak mati atau tutup. Melihat adanya dinamika target kebijakan publik yang memerlukan penyesuaian berkelanjutan.

Pada akhirnya, kita melihat pola yang semakin jelas. Program ini tidak sekadar menghadapi kendala teknis, tetapi berjalan dengan logika yang terbalik sejak awal. Ketika ide dasar sudah menyimpang, maka implementasi hanya akan memperbesar penyimpangan itu. Logika terbalik ini adalah gambaran dari sebuah perjalanan pembangunan yang sejak awal sudah melawan arah. Umumnya, pembangunan berjalan ke depan β€” dimulai dari perencanaan matang, dilanjutkan dengan penguatan kapasitas, lalu dieksekusi secara bertahap hingga menghasilkan dampak nyata. Namun dalam Koperasi MP, arah itu justru dibalik: hasil ingin ditampilkan lebih dulu, sementara fondasi masih dicari belakangan. Di titik ini, kita tidak sedang menyaksikan sekadar program yang belum berhasil, melainkan sebuah perjalanan yang sejak langkah pertama sudah menunjukkan arah mundur.

Refleksi E-E-A-T: Berdasarkan bukti empiris koperasi sebelumnya (BUUD, KUD, BUMDES) dan data 60% pengurus tak terlatih, 35% tanpa kantor sendiri, serta prioritas impor kendaraan, program KMP berisiko tinggi menjadi ironi kebijakan nasional. Pengalaman menunjukkan bahwa koperasi yang dipaksakan dari atas akan berhenti beroperasi secara perlahan.