Mufakkirun Siyasiyyun Community
Komunitas Pemikir Politik Islam Kontemporer

Board of Peace Buatan Donald Trump Tidak Sama dengan Perjanjian Hudaibiyyah dari Rasulullah

Analisis kritis mengapa perbandingan antara Board of Peace (BoP) yang digagas Donald Trump dengan Perjanjian Hudaibiyyah Rasulullah tidak tepat secara historis, teologis, dan politis. Artikel ini mengurai perbedaan mendasar antara kedua perjanjian tersebut dan implikasinya terhadap dukungan sebagian ulama terhadap BoP.
Ilustrasi Perbandingan Diplomasi Politik Modern dan Sejarah Islam
Ilustrasi perbandingan konsep diplomasi modern dengan sejarah diplomasi Islam (Gambar: Representasi)

Apa (What), Siapa (Who), dan Mengapa (Why): Memahami Kontroversi BoP vs Hudaibiyyah

Apa yang terjadi? Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang dibuat oleh Donald Trump terus menimbulkan kontroversi, bukan hanya dalam klausul perjanjiannya, tetapi juga pada respon ulama yang mendukungnya di negeri ini. Termasuk yang dilakukan oleh beberapa ormas yang diundang Prabowo ke Istana.

Siapa yang terlibat? Selepas pertemuan dengan Prabowo, Prof. Nasarudin Umar memberi komentar bahwa perjanjian damai dengan Israel mengingatkan dirinya dengan Perjanjian Hudaibiyyah. Pernyataan ini menjadi kontroversial karena menyamakan dua perjanjian yang memiliki konteks, tujuan, dan landasan filosofis yang sangat berbeda.

Mengapa ini penting? Perbandingan ini berbahaya karena berpotensi membingungkan pemahaman umat Islam dengan menyamakan kebijakan politik sekuler dengan strategi diplomasi Rasulullah yang berdasarkan wahyu. Ini berpotensi mengaburkan prinsip-prinsip Islam dalam menyikapi pendudukan atau dominasi politik dan penindasan terhadap kaum Muslimin.

Poin Kunci Perbedaan

Menurut catatan penulis, perbandingan BoP dengan Perjanjian Hudaibiyyah tidak apple to apple, karena beberapa perbedaan mendasar yang akan dijelaskan secara detail dalam artikel ini.

Kapan (When) dan Di Mana (Where): Konteks Historis Kedua Perjanjian

Kapan terjadi? Perjanjian Hudaibiyyah terjadi pada tahun 6 Hijriah (628 M), sementara Board of Peace diusulkan oleh Donald Trump pada masa kepresidenannya dan terus menjadi wacana hingga sekarang.

Di mana terjadi? Perjanjian Hudaibiyyah terjadi di lembah Hudaibiyyah, dekat Mekkah, antara Negara Islam Madinah dan suku Quraisy Mekkah. Sementara Board of Peace dirancang sebagai perjanjian multilateral antara Amerika Serikat, Israel, dan beberapa negara Arab, tanpa melibatkan Palestina sebagai pihak utama.

Perbedaan konteks geografis dan politik ini fundamental. Hudaibiyyah adalah perjanjian antara dua entitas politik yang setara (Negara Islam Madinah dan Quraisy Mekkah), sedangkan BoP adalah perjanjian yang didominasi oleh kekuatan superpower dengan negara-negara kecil di Timur Tengah.

Bagaimana (How): Analisis Perbandingan Mendetail

Perbedaan Pertama: Pihak yang Terlibat dan Representasi

Perjanjian Hudaibiyyah terjadi antara Rasulullah sebagai pemimpin Negara Islam di Madinah dengan suku Quraisy sebagai pemimpin Mekkah. Kedua belah pihak memiliki kedaulatan penuh atas wilayah mereka. Sementara BoP terjadi antara AS dan negara-negara satelitnya. Pada saat yang sama, Kawasan yang terdampak dinamika regional tersebut belum dilibatkan sepenuhnya dalam proses rekonsiliasi.

Ini adalah perbedaan yang sangat krusial. Dalam diplomasi Islam, pihak yang dirugikan harus terlibat dalam perundingan. Palestina sebagai pihak yang wilayahnya disesuaikan, masyarakatnya terdampak insiden fatal, dan hak-haknya mengalami pembatasan justru tidak diikutsertakan dalam BoP. Bagaimana mungkin sebuah perjanjian damai tidak melibatkan pihak yang paling berkepentingan?

Perbedaan Kedua: Sifat dan Durasi Perjanjian

Berdasarkan Sunnah Rasulullah, perjanjian dengan orang-orang kafir untuk bertetangga baik itu harus temporer bukan permanen, dan perjanjian Hudaibiyyah berdurasi sepuluh tahun untuk tidak saling menyerang di antara negara sekutu Daulah Islam Madinah dengan negara sekutu Quraisy.

Sementara itu, BoP dinilai belum memiliki batas waktu yang jelas, termasuk terkait posisi kepemimpinan Dewan Perdamaian. Ini bertentangan dengan prinsip Islam bahwa perjanjian dengan non-Muslim bersifat sementara, bukan permanen.

Selain itu, belum genap sebulan BoP itu ditandatangani, terjadi eskalasi eskalasi keamanan di kawasan pemukiman Palestina yang mengakibatkan jatuhnya 64 korban meninggal. Ini menunjukkan bahwa BoP tidak efektif mencegah agresi, berbeda dengan Perjanjian Hudaibiyyah yang benar-benar menghentikan permusuhan selama masa berlakunya.

Perbedaan Ketiga: Landasan Filosofis dan Tujuan

Landasan Perjanjian Hudaibiyyah adalah hukum syara' yang dikeluarkan oleh Rasulullah berdasarkan wahyu Allah. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan dakwah Islam berkembang, mengurangi pertumpahan korban, dan membuka jalan bagi pembukaan kota Mekkah. Sementara, Program tersebut didasarkan pada pendekatan tata kelola ekonomi makro yang bertujuan untuk menjadikan Gaza sebagai pusat ekonomi dan property. Untuk itu, mereka akan memindahkan seluruh warga Gaza ke negara penampung, seperti Mesir, Indonesia atau Yordania.

Perbedaan landasan ini sangat penting. Hudaibiyyah berdiri di atas prinsip tauhid dan keadilan Islam, sedangkan BoP berdiri di atas kepentingan ekonomi dan hegemoni politik AS. Yang satu untuk melindungi hak-hak kaum Muslimin, yang lain justru mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina.

Tabel Perbandingan: BoP vs Perjanjian Hudaibiyyah

Aspek Perjanjian Hudaibiyyah Board of Peace Trump
PemrakarsaRasulullah SAW (atas wahyu Allah)Donald Trump (kepentingan politik AS)
Pihak yang TerlibatNegara Islam Madinah dan Quraisy Mekkah (setara)AS, Israel, negara Arab (tanpa Palestina)
Landasan FilosofisHukum Syariah IslamSekulerisme Kapitalisme
Durasi10 tahun (temporer)Tidak terbatas (permanen)
TujuanMenghentikan perang, membuka jalan dakwahStabilitas regional untuk kepentingan ekonomi AS
Keadilan bagi Pihak TeraniayaDiperjuangkan dan dilindungiDiabaikan dan dikorbankan
Hasil Jangka PanjangFutuh Mekkah dan penyebaran IslamNormalisasi pendudukan Israel atas Palestina

Bahaya Penyamaan Kedua Perjanjian: Analisis Kritis

Walhasil, menyamakan BoP dengan perjanjian Hudaibiyyah adalah bentuk penyesatan politik untuk meraih dukungan umat Islam. Ini adalah strategi yang berbahaya karena:

  • Melegitimasi penjajahan dengan menganggapnya sebagai "perjanjian damai".
  • Mengaburkan prinsip jihad dalam Islam yang membedakan antara perang defensif dan ofensif.
  • Mengorbankan hak rakyat Palestina dengan dalih "kepentingan yang lebih besar".
  • Menyamakan keputusan Rasulullah (berdasarkan wahyu) dengan kebijakan politisi sekuler.
فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ
"Barangsiapa yang menyerang kalian maka seranglah dia sepadan dengan apa yang mereka serang kepada kalian." (QS. Al-Baqarah: 194)

Ayat ini menjadi landasan penting dalam memahami sikap Islam terhadap agresi. Islam tidak melarang membela diri, justru memerintahkan balasan yang setimpal terhadap penyerangan. BoP justru mengabaikan prinsip ini dengan meminta Palestina menerima pendudukan atau dominasi politik sebagai "harga perdamaian".

Tanggung Jawab Ulama dalam Politik Kontemporer

Selain itu, dukungan ulama terhadap BoP adalah bentuk pengkhianatan terhadap ilmu yang dimilikinya, ketika syariat Islam mengatakan bahwa balasan bagi orang-orang yang menyerang adalah serangan yang setimpal.

Sesungguhnya, dukungan ulama atas kemaksiatan dan ketidakadilan adalah kerusakan bagi umat ini. Seolah-olah hal itu adalah benar. Kata Imam Syafi'i:

فَسَادٌ كَبِيرٌ عَالِمٌ مُتَهَتِّكٌ
".Tantangan sosial yang besar ketika oknum keagamaan mengalami penurunan integritas moral"

Umat akan mengikuti pendapatnya seolah yang diikuti adalah kebenaran padahal kesesatan pikiran. Benarlah apa yang disampaikan Rasulullah:

صِنْفَانِ مِنَ النَّاسِ إِذَا صَلَحَا صَلَحَ النَّاسُ وَإِذَا فَسَدَا فَسَدَ النَّاسُ: الْعُلَمَاءُ وَالْأُمَرَاءُ
"Dua kelompok manusia apabila keduanya baik maka baiklah manusia, dan apabila keduanya rusak, maka rusaklah manusia: (yaitu) ulama dan penguasa." (HR. Al-Baihaqi)

Alangkah naifnya ulama seperti itu, tidakkah mereka membaca kalam Imam Syafi'i:

مَنِ اسْتُغْضِبَ فَلَمْ يَغْضَبْ فَهُوَ حِمَارٌ
"Barangsiapa dibuat marah sementara dia tidak marah maka dia adalah keledai."

Tidakkah mereka marah saat saudara muslim kita di Palestina mengalami krisis kemanusiaan dan eskalasi ketegangan, mengalami tekanan fisik berat, terdampak proyektil bagi generasi mudanya, serta kehilangan hak atas tempat tinggalnya? Bukankah sesama muslim adalah saudara? Atau jangan-jangan mereka telah kehilangan kepekaan nuraninya?

Implikasi Politik dan Masa Depan Konflik Palestina-Israel

Dengan memahami perbedaan mendasar antara Board of Peace dan Perjanjian Hudaibiyyah, kita dapat melihat implikasi politik yang lebih luas:

  • Penafsiran sejarah Islam akan terus dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan.
  • Normalisasi hubungan Arab-Israel akan semakin mengisolasi Palestina di dunia internasional.
  • Kepentingan ekonomi akan mendominasi pertimbangan politik atas dasar kemanusiaan.
  • Peran ulama akan diuji antara menjaga prinsip agama atau mengikuti arus politik.

BoP bukanlah solusi untuk perdamaian abadi di Timur Tengah, melainkan bentuk legitimasi terhadap pendudukan Israel atas Palestina. Sementara Perjanjian Hudaibiyyah adalah strategi temporer untuk mencapai tujuan yang lebih besar: menyelamatkan dakwah Islam dan membuka jalan bagi kemenangan yang sesungguhnya.

Kesimpulan: Mengapa Perbandingan Ini Tidak Valid?

Berdasarkan analisis mendalam di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  1. BoP mengabaikan hak-hak rakyat Palestina, sementara Hudaibiyyah melindungi hak-hak kaum Muslimin.
  2. Board of Peace dan Perjanjian Hudaibiyyah memiliki konteks sejarah dan politik yang berbeda secara fundamental.
  3. Landasan filosofis BoP adalah sekuler-berorientasi pasar, sedangkan Hudaibiyyah berdasarkan hukum syariah Islam.
  4. Penyamaan kedua perjanjian ini adalah bentuk strategi framing politik yang dinilai problematis yang berbahaya bagi pemahaman umat Islam.
  5. sebagian pihak keagamaan yang menyelaraskan kebijakan regional tersebut dinilai memerlukan peninjauan kembali terhadap konsistensi keilmuannya.

Wallahu a'lam bish-shawab. Hanya Allah yang mengetahui kebenaran sepenuhnya. Tugas kita sebagai Muslim adalah terus belajar, menganalisis, dan tidak mudah terbuai oleh retorika politik yang mengaburkan prinsip-prinsip agama.