Hanya 2 Tahun 5 Bulan Berkuasa, Ini yang Terjadi pada Zakat di Masa Umar bin Abdul Aziz

Bayangkan seorang petugas negara yang berkeliling ke seantero Afrika Utara membawa kantong zakat yang penuh, lalu pulang dengan tangan kosong, bukan karena lalai, melainkan karena ia benar-benar tidak menemukan satu pun orang yang berhak menerimanya. Itulah yang dialami Yahya bin Said, petugas zakat yang diutus Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Kisah itu bukan legenda. Sumber sejarah Islam, termasuk riwayat yang dinukil oleh Ibnu Abdil Hakam dan Imam adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam, mencatatnya sebagai bukti nyata dari apa yang terjadi ketika sebuah negara benar-benar diurus dengan kejujuran dan keadilan. Pada awal abad ke-8 Masehi, di bawah kepemimpinan seorang khalifah yang hanya berkuasa selama dua tahun lima bulan, sebuah peradaban mencapai puncak kemakmuran yang hingga kini masih dikenang.

Bagaimana mungkin dalam waktu yang begitu singkat, seorang pemimpin mampu mengubah nasib jutaan rakyatnya? Jawabannya terletak pada sosok Umar bin Abdul Aziz, yang kemudian dikenal sebagai Umar II, khalifah kedelapan Dinasti Umayyah. Ia naik tahta pada tahun 717 Masehi, bukan karena ambisi, tetapi karena sebuah amanah yang membuatnya menangis saat menerimanya.

Ilustrasi suasana pasar yang makmur di masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, menggambarkan kemakmuran yang merata
Kemakmuran ekonomi di masa Umar bin Abdul Aziz membuat petugas zakat kesulitan menemukan penerima zakat.

Reformasi besar-besaran yang ia lakukan dalam waktu singkat mengubah wajah pemerintahan. Ia menarik kembali tanah-tanah negara yang dikuasai secara tidak sah oleh keluarga dan pejabat istana, memotong pajak yang membebani rakyat, dan memastikan seluruh hak pegawai dibayar lunas. Gubernur Irak, Hamid bin Abdurrahman, melaporkan bahwa setelah semua kewajiban dibayar, kas negara masih melimpah. Umar pun memerintahkan agar kelebihan dana itu digunakan untuk melunasi utang warga miskin, membantu pemuda yang ingin menikah, hingga memerdekakan budak.

Inilah konteks dari kisah mengharukan yang dialami Yahya bin Said. Ketika ia berkeliling Afrika Utara untuk mendistribusikan zakat, ia tidak menemukan satu pun orang miskin. Akhirnya, ia menggunakan dana zakat itu untuk memerdekakan seorang budak, karena tidak ada pilihan lain. Kemakmuran serupa juga dilaporkan terjadi di Irak, Basrah, dan berbagai wilayah kekuasaan Islam lainnya. Para amil zakat pada masa itu sering kembali membawa harta zakat karena masyarakat menolak, dengan alasan sederhana: mereka sudah berkecukupan.

Reformasi yang Mengguncang Istana: Langkah Awal Umar bin Abdul Aziz

Menjual Harta Pribadi demi Kas Negara

Hari pertama menjabat, Umar bin Abdul Aziz mengambil langkah yang tidak terbayangkan oleh para pejabat istana. Ia memerintahkan seluruh harta pribadinya untuk dijual dan hasilnya diserahkan ke kas negara. Penghasilannya sebagai khalifah dipangkas drastis menjadi hanya 200 dinar per tahun, padahal sebelumnya, sebagai pejabat tinggi, ia terbiasa menghasilkan tidak kurang dari 50.000 dinar setahun.

Ketika ia wafat, seluruh harta yang ia tinggalkan hanya 17 dinar, sebagian dipakai untuk membayar sewa tempat tinggal, sisanya untuk biaya pemakaman. Ini adalah bukti nyata dari pengorbanan seorang pemimpin yang tidak menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri.

Memberantas Korupsi dan Nepotisme

Umar menarik kembali tanah-tanah dan aset-aset negara yang selama ini dimiliki secara tidak sah oleh keluarga dan pejabat Bani Umayyah. Ia juga memotong pajak yang membebani rakyat kecil dan menggantinya dengan sistem yang lebih adil. Langkah ini tentu menuai banyak perlawanan dari kalangan bangsawan yang selama ini menikmati kekayaan negara.

Namun, Umar tetap teguh pada pendiriannya. Ia menulis surat kepada gubernur-gubernurnya untuk memastikan bahwa semua gaji dan hak pegawai dibayar lunas. Gubernur Irak, Hamid bin Abdurrahman, melaporkan bahwa setelah semua kewajiban dilunasi, kas negara masih melimpah. Umar pun memerintahkan agar sisa dana itu dipakai untuk melunasi utang-utang warga yang tidak mampu, membiayai pemuda yang ingin menikah namun tidak punya bekal, hingga membeli budak untuk dimerdekakan.

Ketika Petugas Zakat Menangis: Kisah Yahya bin Said

Perjalanan Mencari Penerima Zakat di Afrika Utara

Yahya bin Said adalah seorang petugas zakat yang diutus oleh Umar bin Abdul Aziz untuk mendistribusikan zakat di wilayah Afrika Utara. Ia berkeliling dari satu desa ke desa lain, dari satu kota ke kota lain, dengan membawa kantong zakat yang penuh. Namun, hari berganti hari, ia tidak menemukan satu pun orang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat.

Setiap kali ia bertanya kepada penduduk setempat tentang siapa yang paling membutuhkan, jawabannya selalu sama: "Kami semua sudah berkecukupan, wahai petugas zakat. Berikanlah kepada orang lain yang lebih membutuhkan."

Pulang dengan Tangan Kosong

Kisah itu berakhir dengan Yahya bin Said yang pulang dengan tangan kosong, bukan karena kelalaian, tetapi karena ia benar-benar tidak menemukan orang yang berhak menerima zakat. Akhirnya, ia menggunakan dana zakat itu untuk memerdekakan seorang budak, karena tidak ada pilihan lain yang lebih baik.

Kisah ini dinukil oleh Ibnu Abdil Hakam dan Imam adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam sebagai bukti nyata dari kemakmuran yang diciptakan oleh reformasi Umar bin Abdul Aziz. Kemakmuran serupa juga dilaporkan terjadi di Irak, Basrah, dan berbagai wilayah kekuasaan Islam lainnya. Para amil zakat pada masa itu sering kembali membawa harta zakat karena masyarakat menolak, dengan alasan sederhana: mereka sudah berkecukupan.

Warisan Abadi: Khulafaur Rasyidin Kelima

Akhir Hayat Seorang Pemimpin yang Jujur

Pemerintahan Umar bin Abdul Aziz berlangsung dari tahun 717 hingga wafatnya pada Februari 720 Masehi, total hanya sekitar dua tahun lima bulan. Para sejarawan berbeda pendapat soal penyebab kematiannya: sebagian menyebut penyakit tuberkulosis, sebagian lain merujuk riwayat bahwa ia diracun oleh budaknya sendiri yang disogok oleh kalangan bangsawan Umayyah yang tidak puas dengan reformasinya.

Dalam kondisi sakaratul maut, ketika seseorang mengingatkan bahwa anak-anaknya dalam keadaan miskin karena ia tidak meninggalkan warisan, Umar hanya membacakan ayat Al-Quran surat Al-A'raf ayat 196. Ia wafat di desa Dayr Sim'an, dekat kota Ma'arrat an-Nu'man di Suriah, pada usia 37 tahun. Warisan yang ia tinggalkan bukan harta benda, melainkan teladan kepemimpinan yang adil dan bersih.

Dianggap Setara dengan Khulafaur Rasyidin

Umar bin Abdul Aziz adalah satu-satunya khalifah Umayyah yang oleh banyak ulama dan sejarawan Muslim dianggap setara dengan Khulafaur Rasyidin, sehingga ia disebut sebagai Khulafaur Rasyidin Kelima. Masa pemerintahannya yang singkat membuktikan bahwa bukan lamanya seseorang berkuasa yang menentukan jejaknya dalam sejarah, melainkan apa yang ia lakukan dengan kekuasaan itu.

Ia meninggalkan sistem administrasi yang lebih adil, ekonomi yang makmur, dan masyarakat yang sejahtera. Kisahnya menjadi inspirasi bagi banyak pemimpin di dunia, bahwa kejujuran dan pengorbanan adalah kunci utama untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Refleksi untuk Negeri

Kisah Umar bin Abdul Aziz dan Yahya bin Said adalah pengingat bahwa kemakmuran bukanlah mimpi. Ia adalah buah dari kepemimpinan yang berani, jujur, dan mengutamakan rakyat di atas segalanya. Dalam waktu yang sangat singkat, perubahan besar dapat terjadi jika ada tekad yang kuat dan integritas yang tidak tergoyahkan.

Di tengah tantangan zaman sekarang, kita mungkin bertanya: mampukah kita menciptakan pemimpin seperti Umar bin Abdul Aziz? Jawabannya ada pada diri kita sendiri. Perubahan dimulai dari individu, dari keberanian untuk menolak korupsi, dan dari kesadaran bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)