Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memproduksi calon guru tampaknya perlu meninjau ulang kurikulum mereka. Jika selama ini kualifikasi utama seorang guru diukur dari penguasaan disiplin ilmu dan metodologi pengajaran yang mumpuni, kini tantangan di lapangan berbicara lain. Beban mental mendidik generasi bangsa dan menuntaskan tumpukan administrasi di platform digital ternyata belum cukup memuaskan dahaga birokrasi.

Polemik ini bermula dari implementasi program ambisius Makan Bergizi Gratis (MBG). Di atas kertas, narasi yang dibangun sangatlah indah: anak-anak terbebas dari kelaparan, gizi seimbang terpenuhi, dan ruang kelas disulap menjadi panggung edukasi pembentukan adab mengantre. Namun, realitas operasional tidak seindah rancangan teori di atas meja rapat.

Ilustrasi guru dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah

Ekspektasi MBG vs Realitas Pahit di Lapangan

Ketika teori birokrasi berbenturan dengan kondisi harian di sekolah, masalah besar mulai meletup. Berita mengenai keracunan massal yang dialami para siswa di berbagai daerah usai menyantap katering MBG mengubah euforia awal menjadi kepanikan. Alih-alih mengevaluasi kelemahan mendasar pada rantai pasok dan standar dapur katering, muncul sebuah terobosan manajerial yang mengundang tawa getir.

Para tenaga pendidik di sekolah penerima manfaat MBG kini mendadak diberi tugas tambahan yang sama sekali tidak tertulis dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Mereka secara aklamasi birokratis dijadikan sebagai penguji organoleptik terakhir. Istilah ini memang terdengar sangat akademis, namun implementasinya di lapangan begitu memprihatinkan: sebelum ompreng makanan dibagikan kepada para siswa, guru diwajibkan untuk mengendus-endus menu yang tersaji guna memastikan tidak ada makanan yang basi.

Sentilan Tajam: "Kami Ngajar, Bukan Tukang Endus!"

Mendapat instruksi harian yang dinilai sangat tidak masuk akal tersebut, luapan kekecewaan para pendidik tidak bisa dibendung lagi. Belum lama ini, video seorang guru yang memprotes imbauan tersebut meledak dan viral di dunia maya. Kalimat yang dilontarkannya menjadi tamparan keras bagi pembuat kebijakan: "Kami ngajar, bukan tukang endus!"

Kritik tajam tersebut menggemakan keresahan yang sudah lama dipendam oleh jutaan guru di Indonesia. Di manakah letak keadilannya jika kegagalan rantai pasok, ketiadaan pengawasan ketat terhadap vendor katering, dan abainya kontrol higienitas di tingkat hulu, justru di-bypass dengan melimpahkan tanggung jawab keselamatan jiwa murid kepada hidung para guru di tingkat hilir?

Data analitik Drone Emprit terkait lonjakan kritik publik

Keresahan ini bukanlah sekadar letupan emosi sesaat. Masyarakat luas menyadari bahwa ada ketimpangan logika ketika program berskala triliunan rupiah ini digulirkan tanpa mitigasi risiko yang memadai.

  • Berdasarkan analisis big data dari lembaga pemantau Drone Emprit, program MBG dan tugas baru guru ini memanen sentimen negatif hingga 76,6 persen.
  • Di platform X (sebelumnya Twitter), gejolak penolakan bahkan menyentuh angka 89 persen, menandakan bahwa publik tidak mengalami amnesia massal terhadap fungsi asli pendidik.
  • Jika murid sehat, itu akan diklaim sebagai keberhasilan mutlak program pemerintah. Namun jika ada murid yang mual dan keracunan, celah rasionalisasi ini bisa saja menuding guru bersalah karena kurang peka mendeteksi bakteri Salmonella.

Menyelamatkan Martabat Profesi Pendidik

Menjadikan tragedi manajerial sebagai bahan satir dan meme harian rupanya menjadi perisai terakhir masyarakat untuk tetap tertawa di tengah kecemasan. Namun bagi para guru, protes mereka bukan sekadar keluhan soal aroma menyengat dari nasi atau lauk pauk yang kualitasnya dipertanyakan.

Itu adalah jeritan panjang tentang martabat profesi. Guru hadir menjejakkan kaki di kelas untuk menyalakan logika berpikir dan membangun peradaban masa depan anak-anak, bukan untuk dijadikan instrumen quality control dadakan. Mereka tidak sepatutnya menjadi saksi bisu kebobrokan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyedia makanan yang coba diselesaikan cukup dengan tarikan napas panjang di depan tumpukan ompreng.

Jika kebijakan konyol "juru endus" ini kelak dilembagakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), aksi birokrasi ini rasanya amat pantas diajukan untuk mengisi halaman prestisius di dalam Guinness Book of Records 🤣🤣