MUI Mendatangi Pintu Penguasa untuk Melegitimasi Kezaliman Terhadap Saudara Muslim Palestina?

Kali ini kita harus bicara agak serius, tapi santai saja biar masuk ke pikiran. Ada fenomena yang membuat alis naik sebelah nih dalam peta politik dan dakwah di tanah air. Kita bicara soal marwah ulama, pintu penguasa, dan nasib saudara kita di Palestina yang kian terjepit.

Ada perbedaan yang sangat signifikan antara pertemuan para aktivis (Jumat, 30/1) vs Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Presiden Prabowo Subianto (3/2). Dalam pertemuan dengan para aktivis (seperti Abraham Samad, Sa'id Didu, dan kawan-kawan), tampak jelas Presiden mendengar dan mengapresiasi aspirasi mereka. Namun, apa yang terjadi ketika giliran para ulama yang datang? Mari kita bedah pakai kacamata 5W+1H (What, Who, Where, When, Why, dan How).

Ilustrasi Pertemuan MUI dan Presiden

Perbandingan Dua Pertemuan: Aspirasi vs Legitimasi

Apa yang terjadi (What)? Terjadi pergeseran sikap yang drastis. Jika aktivis datang membawa suara rakyat tentang hukum dan ijazah palsu, MUI datang justru membawa dukungan untuk kebijakan yang sangat kontroversial: Board of Peace.

Siapa yang terlibat (Who)? Di satu sisi ada tokoh-tokoh kritis bangsa, di sisi lain ada pucuk pimpinan MUI dan Presiden Prabowo. Dampak dari pertemuan aktivis sangat terasa. Dalam konteks penanganan kasus ijazah palsu Jokowi, Presiden memberikan arahan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar berhati-hati dan tidak melakukan kriminalisasi.

Kapan dan Di mana (When & Where)? Kejadian ini berlangsung maraton di awal tahun 2026 di Istana Negara. Dampaknya instan; Kejaksaan DKI Jakarta langsung mengembalikan berkas perkara kepada penyidik pada 2 Februari. Artinya, Presiden mendengarkan masukan aktivis dan menindaklanjutinya dengan kebijakan konkret.

"Jika lalat yang hinggap di kotoran lebih mulia ketimbang ulama yang mendatangi pintu penguasa, maka dukungan MUI pada kebijakan Presiden yang bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump lebih hina ketimbang kotoran itu sendiri."

Jejak Digital MUI dan Jebakan 'Board of Peace'

Berbeda dengan aktivis, pasca pertemuan dengan Presiden, MUI malah mendukung keputusan Indonesia bergabung ke Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump. Padahal, sebelumnya MUI mengecam keras keterlibatan Indonesia dalam lembaga tersebut. Kenapa ini terjadi (Why)?

Dalih yang digunakan adalah "demi kemaslahatan". Tapi pembaca, secara hukum (syar'i) dan konstitusi, alasan ini sebenarnya rapuh sekali. Ada tiga poin besar kenapa ini disebut "bunuh diri politik" bagi MUI:

1. Aspek Syar'i: Membantu Darul Kufur

Membantu negara seperti Amerika untuk membela kezaliman Israel dan melegitimasi pendudukan bumi Palestina secara syar'i adalah perbuatan yang haram. Tidak ada dalil maslahat yang bisa menghalalkan hal yang sudah jelas haramnya. Ini ibarat membela riba dengan alasan bisa membantu modal UMKM. Riba tetap riba, dan menzalimi Palestina tetaplah ketidakadilan.

2. Pelanggaran Konstitusi UUD 1945

Konstitusi kita tegas: "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan...". Bergabung dengan dewan bentukan Trump sama saja dengan mengakui eksistensi penjajah. Bagaimana mungkin kita mengaku anti-pendudukan atau dominasi politik tapi duduk bareng dengan arsitek "Deal of the Century" yang merampas tanah Palestina?

3. Hilangnya Kedaulatan (Inlander Politik)

Politik luar negeri kita harusnya "Bebas Aktif". Dengan bergabung ke blok Trump, Indonesia justru terlihat menjadi subordinat atau di bawah kendali Amerika. Kita tidak lagi merdeka dalam mengambil posisi politik.

Bahaya Faktual: Janji Palsu di Atas Darah

Bagaimana dampaknya (How)? Mari kita lihat faktanya (tahkik manath). Hakekat Dewan Perdamaian Trump itu adalah untuk memuluskan perampasan tanah Palestina. Israel tetap melakukan eskalasi keamanan terhadap Gaza meski telah bergabung dalam Dewan tersebut. eskalasi keamanan udara Israel baru-baru ini di Al Mawasi mengakibatkan 31 orang meninggal.

Jadi, dukungan MUI ini secara sadar atau tidak telah memberikan "stempel halal" pada penumpahan korban rakyat Palestina. Janji-janji manis Trump itu ibarat janji politik yang sering kita dengar di dalam negeri: penuh dusta belaka.

Penutup dan Refleksi Akhir

Sebagai penulis dan advokat, saya merasa punya kewajiban untuk menyampaikan ini. Kelak di akhirat, kita semua akan ditanya: di mana posisi kita saat saudara kita mengalami kekerasan berat? Apakah kita berdiri bersama korban, atau justru duduk manis di meja penguasa yang sedang berjabat tangan dengan pelindung penjajah?

Semoga MUI kembali kepada khitahnya sebagai penjaga umat (himayatul ummah), bukan penjaga kebijakan penguasa yang keliru. Mari kita terus suarakan kebenaran meski itu pahit.

Ya Allah, saksikanlah hamba telah menyampaikan!