Ringkas dan mengalir
Ketika para muhajirin tiba di Madinah, air yang segar itu sulit didapat. Sumur paling jernih saat itu adalah Sumur Rumah, milik seorang dari Bani Ghifar. Airnya dijual sementara banyak sahabat belum punya cukup bekal setelah meninggalkan Makkah.
Sabda yang menggerakkan
“Siapa yang membeli Sumur Rumah, lalu embernya bersama ember kaum muslimin, kemudian ia memberikannya kepada fakir miskin, maka ia akan mendapat sebuah mata air di surga.”
Utsman bin Affan ra pun membeli sumur itu mulanya separuh, lalu sisanya dan mewakafkannya untuk kaum muslimin. Hari giliran Utsman, air diambil sepuasnya hingga tak ada yang membeli di hari berikutnya. Akhirnya, pemilik sebelumnya menjual separuh yang tersisa; Utsman mewakafkannya seluruhnya.
Keterangan ulama: Ibn Katsir menyebut dalam al-Bidāyah wa al-Nihāyah bahwa Khalifah Utsman R.A membeli lalu mewakafkan Sumur Rumah. Ibn ‘Abd al-Barr menuturkan transaksi separuh dulu, lalu sisanya dibeli kemudian.
Lokasi dan detail
- Kawasan: al-‘Aqiq, tanah lapang al-‘Arshah al-Kubra.
- Letak: sisi barat laut kota Madinah, ±5 km dari Masjid Nabawi.
- Ukuran: diameter sekitar 8 m, kedalaman sekitar 12 m.
- Kondisi: daerah “al-Hayy al-Azhari” yang masih berpenghuni; sumur tetap memancarkan air.
Hikmah yang terasa
- Wakaf yang hidup: manfaat berkelanjutan air segar mengalir untuk semua.
- Derma yang adil: Utsman mengambil bagian seperti yang lain, bahkan kadang lebih sedikit.
- Ekonomi berimbang: akses gratis di hari wakaf mendorong perubahan harga dan kemaslahatan.