🌙 Tinggalkan Frase “Ikut Pemerintah atau Ikut Muhammadiyah”
Rayakan Idul Fitri dengan Kedewasaan & Persaudaraan

Setiap tahun, kita disuguhi kegaduhan yang sama. Di balik perbedaan hisab dan rukyat, ada satu frase sederhana tapi problematik: “Ikut pemerintah atau ikut Muhammadiyah.” Padahal, realitas tak sesederhana itu. Artikel ini mengupas tuntas mengapa dikotomi ini harus kita tinggalkan.

Dari kegaduhan berulang setiap penentuan 1 Syawal, ada satu frase yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya problematik dan berpotensi merusak:

“Ikut pemerintah atau ikut Muhammadiyah.”

Frase ini seolah memaksa masyarakat pada pilihan biner—padahal realitasnya tidak sesederhana itu.

Pertama, secara historis, hubungan antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam penentuan awal bulan Hijriah tidak selalu seperti yang sering dipersepsikan hari ini. Pada dekade sebelum 2000-an, pernah terjadi kondisi di mana keputusan pemerintah berbeda dengan NU, sementara Muhammadiyah justru sejalan dengan pemerintah. Perbedaan ini bukan anomali, melainkan konsekuensi dari perbedaan metodologi yang sah dalam tradisi keilmuan Islam: Artinya, perbedaan bukan bentuk ketidakpatuhan struktural, melainkan bagian dari dinamika ijtihad yang telah lama hidup dalam khazanah Islam.

Kedua, secara normatif, pemerintah sendiri tidak pernah memaksakan keseragaman penting. Dalam setiap sidang isbat, Kementerian Agama bersama MUI secara konsisten menyampaikan bahwa masyarakat dipersilakan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, dengan tetap menjaga persatuan dan saling menghormati. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak menganut model “pemaksaan keseragaman”, melainkan pengelolaan keberagaman (managed diversity)—sebuah pendekatan yang justru menjadi kekuatan bangsa ini.

Dengan demikian, frase “ikut pemerintah atau ikut ormas” menjadi tidak relevan, bahkan menyesatkan. Bahaya terbesar dari frase tersebut bukan pada perbedaannya, tetapi pada cara ia membingkai perbedaan sebagai identitas yang saling berhadapan. Ketika perbedaan metodologi diubah menjadi pilihan loyalitas—“ikut siapa”—maka yang terjadi bukan lagi diskursus ilmiah, melainkan polarisasi sosial. Dari sini, polarisasi administratif berpotensi muncul, yang memengaruhi kohesi sosial serta keharmonisan hubungan kemasyarakatan harian. Jika dibiarkan, ini bukan hanya mengganggu harmoni keagamaan, tetapi juga berpotensi melemahkan fondasi kebangsaan kita.

Karena itu, sudah saatnya frase tersebut kita tinggalkan. Tidak perlu lagi diulang, apalagi dipertentangkan. Mari berhari raya sesuai keyakinan masing-masing, dengan kedewasaan, dengan saling menghormati, dan dengan kesadaran bahwa perbedaan bukan ancaman—melainkan bagian dari kekayaan kita sebagai bangsa. Sebab yang berbahaya bukanlah perbedaan hari raya, tetapi ketika perbedaan itu diubah menjadi alasan untuk saling berhadap-hadapan.

5W+1H: Memahami Akar Persoalan

Apa (What)Frase “Ikut pemerintah atau ikut Muhammadiyah” yang memicu dikotomi dalam penentuan 1 Syawal.
Siapa (Who)Masyarakat Muslim Indonesia, Pemerintah (Kemenag), Muhammadiyah, NU, dan ormas Islam lainnya.
Di mana (Where)Seluruh wilayah Indonesia, terutama ruang publik dan medsos menjelang 1 Syawal.
Kapan (When)Setiap akhir Ramadan menjelang penetapan Idul Fitri, berulang tahunan.
Mengapa (Why)Karena frase tersebut menyederhanakan perbedaan metode hisab-rukyat yang sah menjadi pertarungan identitas, melahirkan polarisasi dan merusak harmoni.
Bagaimana (How)Dengan mengedukasi publik, mengapresiasi ijtihad masing-masing, serta meninggalkan pertanyaan “ikut siapa” demi saling menghormati.
Image

Perspektif Historis: Bukan Kali Ini Saja, Bukan Sekadar Blok

Banyak yang lupa bahwa pada 1990-an pernah terjadi momen di mana keputusan pemerintah berbeda dengan Nahdlatul Ulama, sementara Muhammadiyah berada di sisi yang sama dengan pemerintah. Ironisnya, sekarang justru narasi “pemerintah vs ormas” lebih mengental. Metodologi hisab dan rukyat adalah dua pilar yang sama-sama memiliki landasan kuat dalam fiqih. Tidak ada yang lebih sah penting, keduanya adalah hasil ijtihad ulama lintas generasi. Dengan memahami sejarah, kita akan lebih bijak.

Normatif dan Konstitusi: Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

Pasal 29 UUD 1945 dan prinsip Kementerian Agama menegaskan bahwa setiap warga negara bebas menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya. Sidang Isbat selalu mengumumkan dengan kalimat: “Masyarakat dipersilakan melaksanakan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya, dengan tetap menjaga kerukunan.” Sayangnya, pesan ini sering tenggelam oleh narasi hitam-putih. Pemerintah sendiri tidak pernah menuntut keseragaman, justru menghormati metode ormas-ormas besar.

Bahaya Polarisasi: Dari Perbedaan Metode ke “Kami vs Mereka”

Ketika seorang anak bertanya kepada orang tuanya “kita ikut pemerintah atau ikut muhammadiyah?”, sebenarnya benih perpecahan mulai disemai. Padahal dalam keluarga besar, perbedaan hari raya seharusnya tidak merenggangkan tali silaturahmi. Riset sosial menunjukkan bahwa framing konflik identitas keagamaan meningkatkan distrust dan menurunkan modal sosial. Oleh karena itu, menghapus dikotomi tersebut adalah keniscayaan demi menjaga Indonesia.

Solusi: Menghormati Ijtihad, Rayakan Bersama dalam Toleransi

Mari kita tinggalkan pertanyaan “ikut siapa?” dan ganti dengan: “Apa keyakinanku, dan bagaimana aku tetap menghargai saudaraku yang berbeda?” Para tokoh agama seperti Buya Syafii Maarif dulu selalu mengajak: perbedaan awal puasa dan lebaran adalah rahmat, bukan aib. Dengan menguatkan literasi keagamaan yang inklusif, kita bisa menjaga NKRI dan ukhuwah islamiyah.

Artikel Terkait