Opini & Kebijakan | 21 Februari 2026

Zakat untuk MBG: Dari Rukun Islam Jadi Rukun Anggaran? 🧐

Ada kabar baru dari negeri penuh inovasi kebijakan: zakat, yang selama ini kita kenal sebagai kewajiban suci umat Islam, sebentar lagi tampaknya bakal "naik pangkat" jadi instrumen pendukung program negara. Logikanya sederhana, kata mereka: Anak-anak harus makan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) butuh dana raksasa, dan kebetulan umat punya tumpukan dana zakat. Selesai! Ketentuan kontribusi keagamaan kini diselaraskan dengan perencanaan program pembangunan publik.

Ilustrasi Zakat dan Program MBG

Tapi, tunggu dulu. Apakah semudah itu mengonversi nilai ibadah menjadi angka-angka di dashboard capaian nasional? Mari kita bedah tuntas dengan prinsip 5W+1H agar kita tidak sekadar menjadi rakyat yang "menelan" tanpa "mengunyah".

What: Apa Itu Fenomena APBZ?

Fenomena ini bisa kita sebut sebagai APBZ (Anggaran Pendapatan Berbasis Zakat). Ini adalah kondisi di mana negara mulai melirik dana sosial keagamaan untuk menutupi celah fiskal dalam membiayai Program Strategis Nasional (PSN). Zakat yang seharusnya bersifat otonom dan dikelola untuk kemaslahatan delapan golongan (asnaf), kini ditarik masuk ke dalam pusaran birokrasi program makan siang.

Perubahan Kurikulum Asnaf (Satir) πŸ†•

Kalau dulu kita belajar delapan golongan penerima zakat, sekarang mungkin daftar itu akan direvisi menjadi:

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil
  4. Muallaf
  5. Riqab
  6. Gharim
  7. Fisabilillah
  8. Ibnu Sabil
  9. Program Strategis Nasional (ini yang baru)

Lengkap. Modern. Visioner. Tapi, di mana letak hak orang miskin yang sesungguhnya jika dana tersebut "dibelokkan" untuk proyek yang sudah punya plot anggaran sendiri?

Who: Siapa yang Untung dan Siapa yang Buntung?

Secara kasat mata, pejabat pengelola, pemilik SPPG (Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi), dan para pemasok bahan pangan besar adalah pihak yang paling tersenyum lebar. Namun, mari kita lihat dari kacamata keluarga miskin versi BPS. πŸ“‰

Bagi keluarga miskin dengan 3 anggota keluarga, hadirnya MBG justru menjadi bumerang ekonomi. Mengapa? Karena program ini memicu kenaikan harga pangan pokok sebesar 10-17%. Penumpukan bahan sembako di ribuan SPPG dan aktivitas rantai distribusi komoditas memengaruhi fluktuasi harga pasar secara dinamis. Alhasil, penghematan satu porsi makan anak di sekolah tidak sebanding dengan kenaikan biaya belanja harian untuk anggota keluarga lainnya di rumah.

Ibarat menyelamatkan 20 kali makan sebulan untuk satu anak, namun menambah beban biaya pada 250 kali makan sebulan dalam satu keluarga besar. Secara matematis, masyarakat memerlukan penyesuaian tambahan anggaran domestik sekitar Rp 36.000 per bulan akibat inflasi pangan lokal. πŸ’Έ

Where: Di Mana Integritas Kebijakan Kita?

Fenomena ini terjadi di sekolah-sekolah, di kantor-kantor dinas, hingga ke pelosok desa di mana spanduk MBG berkibar. Tapi yang paling menyedihkan adalah di mana Common Sense atau nalar sehat kita diletakkan? Kita melihat aparatur negara yang seharusnya menjaga kedaulatan, kini sibuk mengurusi logistik dapur umum. Guru yang seharusnya fokus mengajar, kini terbebani urusan distribusi piring dan pemantauan gizi.

When: Kapan Saatnya Kita Berhenti "Memberi Harapan Palsu"?

Program ini tetap dipaksakan berjalan meski saat libur sekolah atau saat bulan puasa, sebuah logika yang sangat keliru, tidak masuk akal dan luar biasa. Kapan integritas data dikedepankan di atas nafsu serapan anggaran? Zakat tidak boleh menjadi "tambalan" ketika tata kelola anggaran memerlukan efisiensi mendalam dalam pemenuhan kewajiban finansial serta penataan organisasi.

Why: Mengapa MBG Bisa Menjadi "Lahan Basah" Baru?

Daya tarik anggaran sebesar Rp 335 Triliun (potensial) adalah magnet luar biasa bagi "sebagian pihak yang tidak bertanggung jawab". Ketika zakat masuk ke sistem ini, transparansi yang selama ini dijaga oleh masjid-masjid dan lembaga zakat lokal terancam luntur. Potensi ketidaktransparanan dapat diantisipasi melalui evaluasi berkala tata kelola pengadaan komoditas serta akurasi data porsi, hingga biaya distribusi yang membengkak.

"Zakat itu ibadah, bukan dana cadangan. Ia adalah hak penting dhuafa, bukan hak branding kebijakan politik. Mengintegrasikan dana keagamaan ke instrumen fiskal dinilai kurang selaras dengan kemandirian ibadah umat."

How: Bagaimana Dampak Sosial dan Psikologisnya?

Dampaknya nyata: Trauma dan Ketidakpastian. Kasus keracunan makanan di berbagai daerah hanyalah puncak gunung es. SPPG yang bermasalah hanya disuspensi sementara namun tetap menerima kucuran dana jutaan rupiah per hari. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang dilegalkan.

Analisis Ekonomi Keluarga Miskin (Versi BPS)

KomponenSebelum MBGSetelah MBG (Inflasi 10%)
Biaya Makan per Bulan (3 Orang)Rp 1.930.500Rp 2.123.550
Penghematan Makan Anak (MBG)Rp 0Rp 157.300
Total Biaya NyataRp 1.930.500Rp 1.966.250

Kesimpulannya: Keluarga miskin harus nombok sekitar Rp 35.750 setiap bulan hanya karena harga pasar yang rusak oleh skema borongan pemerintah. Inikah yang disebut membantu rakyat? πŸ€”

Penyaluran Zakat

Seruan untuk Merawat Akal Sehat

β€œTertindas, tertipu, dan terperdaya, itulah nasib rakyat jika ia tidak berpikir.” Masyarakat yang kurang melakukan telaah kritis berpotensi menghadapi implikasi dari kebijakan yang dinilai kurang proporsional. Ia mudah digerakkan oleh slogan "Gratis", ditenangkan oleh janji makan siang, tanpa menyadari bahwa dompetnya dikuras lewat kenaikan harga beras dan minyak goreng.

Agar disetanah air, untuk memurnikan zakat marilah kita antar langsungstribusi dana sosial keagamaan lebih optimal dan menyentuh sasaran secara langsung, masyarakat dapat mengoptimalkan penyaluran mandiri kepada lingkungan sekitar setanah air, untuk memurnikan zakat marilah kita antar langsung ke si fakir miskin di sekitar kita. Ketuk pintu rumah yang gelap di gang sempit. Cari fakir miskin tua yang tidak masuk daftar DTKS. Cari buruh harian yang lapar. Karena zakat adalah urusan akhirat, bukan urusan pencapaian target kementerian.

Kesimpulan Akhir

Tenang Pak, kami tetap dukung anak-anak makan bergizi. Tapi biarlah itu jadi tugas APBN. Jangan APBZ. Jangan makan hak orang miskin hanya demi ambisi angka-angka statistik. Ingat, Tuhan tahu apa yang kita lakukan. Tata kelola program yang kurang memperhatikan kondisi masyarakat rentan memerlukan evaluasi keberlanjutan. Keadilan harus tegak, nalar harus jalan, dan zakat harus kembali ke khittahnya: Menyucikan harta, bukan menambal anggaran negara yang bolong.

Salam Waras! πŸ™ Apakah Anda setuju jika dana zakat dialokasikan untuk program MBG?