Parlemen Bisu di Tengah Sejumlah Isu

Makinuddin Samin 1 Maret 2026 12 menit baca politik, parlemen, kebijakan

Masalah kualitas legislator kita bukan lagi sekadar soal absensi rapat atau kemampuan berbicara di podium. Masalahnya lebih serius: menjalankan fungsi inti: legislasi, budgeting, dan control pada momen-momen krusial ketika kepentingan publik dipertaruhkan. Mari kita lihat empat isu mutakhir berikut ini:

Gedung DPR/MPR RI - ilustrasi parlemen

1. Anggaran Pendidikan Digunting untuk Program MBG

Dalam rancangan APBN 2026, muncul sorotan publik mengenai penyesuaian dan realokasi anggaran pendidikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini secara politik populer. Namun pertanyaan kebijakannya sederhana: apakah realokasi tersebut dilakukan melalui kajian fiskal dan evaluasi dampak yang memadai?

Fungsi budgeting DPR seharusnya memastikan bahwa setiap pergeseran anggaran, terutama dari sektor strategis seperti pendidikan ditimbang secara rasional, transparan, dan berbasis data. Pendidikan adalah mandatory spending konstitusional 20% APBN. Mengutak-atik posturnya tanpa perdebatan terbuka adalah keputusan yang secara politik problematik dan secara sensitif konstitusional.

Lantas di mana perlawanan serius dari para wakil kita di parlemen? Kita tidak melihat forum dengar pendapat publik yang intensif. Tidak terlihat perdebatan terbuka berbasis naskah akademik dan proyeksi fiskal jangka panjang. Yang ada justru konsensus cepat, seolah-olah fungsi budgeting hanyalah formalitas untuk mengesahkan preferensi eksekutif. Jika DPR tidak mampu mempertahankan sektor pendidikan dari realokasi yang tidak transparan, maka fungsi budgeting telah berubah menjadi stempel administratif.

2. Gagasan “Mematikan” Ritel Modern

Gagasan untuk “melemahkan” atau bahkan mematikan jaringan ritel modern demi membuka jalan bagi koperasi desa merah putih, juga tak mendapatkan ide pembanding dari parlemen.

Seperti artikel saya sebelumnya (Koperasi Vs Ritel), gagasan ini jika diterjemahkan ke dalam regulasi pembatasan atau pelarangan ekspansi, menyentuh prinsip fundamental ekonomi pasar dan kepastian hukum investasi. Ritel modern tersebut mempekerjakan ratusan ribu orang, menjadi bagian dari rantai distribusi UMKM, dan telah terintegrasi dalam ekosistem ekonomi nasional.

Pertanyaannya bukan soal setuju atau tidak pada koperasi desa. Pertanyaannya: apakah parlemen melakukan kajian dampak ekonomi makro? Apakah ada analisis terhadap potensi PHK massal, gangguan rantai pasok, risiko arbitrase kebijakan, dan implikasi terhadap iklim investasi.

Jika legislator hanya mengamini narasi populis antikorporasi tanpa analisis komprehensif, maka fungsi legislasi kehilangan basis rasionalnya. Parlemen seharusnya menjadi ruang deliberasi kebijakan, bukan sekadar menjadi pelantang bagi ide-ide simplistik yang berpotensi destruktif.

Kompetensi legislator diuji justru ketika berhadapan dengan proposal kebijakan kontroversial. Tanpa kemampuan membaca data industri, laporan ketenagakerjaan, dan analisis pasar, anggota parlemen hanya menjadi aktor retoris, bukan pembuat kebijakan.

3. Impor Indukan Ayam dari AS

Kebijakan impor sektor peternakan selalu sensitif karena menyangkut kedaulatan pangan, proteksi peternak lokal, dan stabilitas harga domestik. Ini tidak sederhana!

Dalam sistem presidensial, DPR memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Namun seberapa sering instrumen ini digunakan secara serius untuk menguji rasionalitas kebijakan rencana impor ini? Apakah anggota DPR telah membaca data kebutuhan riil populasi ayam nasional, proyeksi produksi dalam negeri, dan dampak terhadap peternak kecil? Jika tidak, maka fungsi kontrol hanya berhenti pada komentar media sosial atau pernyataan normatif di ruang rapat.

Legislator yang kompeten seharusnya mampu membedah kebijakan perdagangan internasional dengan pendekatan ekonomi politik: melihat relasi lobi, kepentingan importir, dan implikasi terhadap struktur industri domestik. Tanpa itu, kontrol parlemen menjadi tumpul.

4. Impor Mobil dari India

Isu mobil impor dari India juga tak kalah menarik di mata netizen Indonesia. Apakah DPR telah menguji konsistensi kebijakan industrialisasi nasional terkait dengan rencana ini? Apakah impor tersebut bagian dari strategi integrasi rantai pasok global? Atau justru kontradiktif dengan agenda penguatan industri otomotif dalam negeri?

Fungsi kontrol bukan sekadar memanggil menteri ke rapat kerja. Fungsi kontrol adalah memastikan koherensi kebijakan: antara visi industrialisasi, kebijakan perdagangan, dan insentif fiskal bagi Indonesia. Jika DPR gagal memaksa pemerintah menjelaskan arsitektur kebijakan/rencana ini secara komprehensif, maka parlemen kehilangan perannya sebagai penjaga rasionalitas negara.

Apa Problem Sesungguhnya Parlemen Ini?

Meskipun sudah banyak yang menulis tentang hal itu, saya ingin mengulang dua masalah di parlemen.

Pertama, masalah struktural, yaitu dominasi koalisi besar di parlemen. Ketika mayoritas partai berada dalam orbit kekuasaan, insentif untuk mengkritik pemerintah menurun drastis. Akibatnya hak angket menjadi langka, interpelasi menjadi simbolik, dan kritik kebijakan menjadi kosmetik. Parlemen berubah dari arena check and balance menjadi arena konsolidasi kekuasaan.

Dalam konteks ini, kualitas legislator semakin menentukan. Legislator yang berintegritas dan berkompetensi tinggi masih bisa menjalankan fungsi kontrol meski berada dalam koalisi. Namun jika yang duduk adalah figur yang naik karena popularitas, politik uang, atau sentimen identitas, maka keberanian dan kapasitas teknokratis hampir pasti minim.

Kedua, pemilih yang berstandar rendah. Sepertinya kita tidak boleh menghindari kenyataan pahit bahwa pemilih juga berkontribusi terhadap kondisi parlemen saat ini. Selama pemilih masih mengutamakan figur selebritas, terpengaruh isu agama yang simplistik, dan menerima politik uang, maka partai tidak punya insentif untuk merekrut kandidat berbasis meritokrasi.

Demokrasi adalah pasar politik. Jika permintaan (demand) publik rendah terhadap kualitas, maka penawaran (supply) partai juga rendah.

Apakah Parlemen Punya Nyali demi Demokrasi Indonesia yang Substantif?

Kasus realokasi anggaran pendidikan untuk MBG, wacana mematikan ritel modern, serta isu impor indukan ayam dan mobil bukan sekadar kontroversi kebijakan. Itu adalah ujian terhadap kapasitas parlemen.

Jika DPR tidak menguji asumsi fiskal secara kritis, menimbang dampak ekonomi berbasis data, dan menggunakan hak konstitusional untuk mengontrol eksekutif, maka fungsi legislasi, budgeting, dan kontrol hanya menjadi teks dalam undang-undang, bukan praktik demokrasi.

Mereka adem/tenang bukan tanda stabilitas. Justru sinyal terhadap tanda kemunduran deliberasi di parlemen.

Terakhir, kualitas legislator hari ini diuji bukan oleh pidato panjang di ruang sidang, marah-marah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung parlemen, tetapi oleh keberanian intelektual untuk berkata “tidak” ketika kebijakan pemerintah dianggap bermasalah dan menawarkan alternatif berbasis data. Tanpa itu, DPR hanya ada secara institusional, namun kosong secara substansial.

Isu dengan Pendekatan 5W+1H

Supaya makin jelas, mari kita bedah kemandekan parlemen ini pakai rumus jurnalistik 5W+1H: