Rumus Upah Lembur di Indonesia dan Cara Menghitungnya dengan Contoh Praktis ✍️
Ringkasan singkat: Artikel ini menjelaskan siapa yang wajib membayar upah lembur, kapan lembur boleh dilakukan, bagaimana cara menghitung upah lembur berdasarkan upah bulanan, dan dasar hukum yang menjadi rujukan. Ada kalkulator sederhana untuk menghitung upah lembur secara cepat.

Prinsip 5W 1H
Apa Itu Upah Lembur
Upah lembur adalah pembayaran tambahan yang wajib diberikan pengusaha kepada pekerja yang bekerja melebihi waktu kerja normal sesuai peraturan ketenagakerjaan.
Mengapa Ada Aturan Lembur
Aturan dibuat untuk melindungi hak pekerja agar tidak dieksploitasi dan agar pekerja tetap punya waktu istirahat yang cukup.
Siapa Yang Terlibat
Pengusaha dan pekerja. Pengusaha wajib memerintahkan dan membayar. Pekerja harus menyetujui lembur sesuai syarat yang berlaku.
Kapan Lembur Boleh Dilakukan
Lembur boleh dilakukan bila ada kebutuhan mendesak dan memenuhi syarat perintah pengusaha dan persetujuan pekerja. Batas maksimal lembur 4 jam per hari dan 18 jam per minggu.
Di Mana Aturan Berlaku
Aturan ini berlaku di wilayah Republik Indonesia sesuai Undang undang dan peraturan pelaksana yang relevan.
Bagaimana Cara Menghitung
Dasar perhitungan adalah upah bulanan. Upah sejam dihitung sebagai 1 per 173 dari upah sebulan. Selanjutnya dikalikan faktor sesuai jenis hari dan jam lembur.
Aturan Waktu Kerja Dasar
Waktu kerja normal yang menjadi acuan adalah:
- 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja
- 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja
Catatan penting: Mempekerjakan lebih dari waktu kerja sebaiknya dihindari demi kesehatan pekerja.
Syarat Lembur
- Ada perintah dari pengusaha
- Ada persetujuan dari pekerja tertulis atau digital
- Waktu lembur maksimal 4 jam per hari dan 18 jam per minggu
Perhitungan Upah Lembur
Langkah dasar:
- Hitung upah sebulan sesuai ketentuan komponen upah
- Upah sejam = upah sebulan x 1/173
- Kalikan upah sejam dengan faktor lembur sesuai jenis hari dan jam
Rumus Inti
Upah sejam = upah sebulan × 1/173
Faktor Lembur Hari Kerja
Jam pertama lembur pada hari kerja: 1.5 x upah sejam. Jam berikutnya: 2 x upah sejam.
Faktor Lembur Hari Istirahat Mingguan Atau Hari Libur Resmi
Aturan berbeda untuk 6 hari kerja dan 5 hari kerja. Contoh ringkas untuk 6 hari kerja:
- Jam 1 s.d 7: 2 x upah sejam
- Jam 8: 3 x upah sejam
- Jam 9 s.d 11: 4 x upah sejam
Contoh Perhitungan Singkat
Misal upah sebulan 5.000.000 rupiah. Upah sejam = 5.000.000 × 1/173 = 28.901 rupiah sekitar. Jika lembur 2 jam pada hari kerja maka:
Jam pertama = 1.5 × 28.901 = 43.352
Jam kedua = 2 × 28.901 = 57.802
Total lembur 2 jam = 101.154 rupiah
Kalkulator Upah Lembur
Gunakan kalkulator ini untuk menghitung cepat. Input angka tanpa tanda baca.
Kewajiban Pengusaha Selain Bayar Upah
Selain membayar upah lembur, pengusaha wajib memberikan kesempatan istirahat yang cukup dan menyediakan makanan dan minuman minimal 1400 kilo kalori untuk lembur 4 jam atau lebih.
FAQ Singkat
Bolehkah perusahaan memakai upah harian sebagai dasar
Dasar perhitungan adalah upah bulanan. Jika upah sebulan lebih rendah dari upah minimum maka gunakan upah minimum wilayah setempat. Perhitungan khusus untuk upah harian dan upah satuan diatur dalam peraturan.
Dasar Hukum Dan Referensi
Dasar hukum yang menjadi rujukan utama:
- Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan [UU 13 2003]
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja [Perppu 2 2022]
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 [PP 35 2021]
Rujukan pasal pasal yang relevan disertakan sebagai catatan hukum untuk memudahkan verifikasi.
Catatan E E A T
Kami menyusun artikel ini mengikuti prinsip experience expertise authoritativeness trustworthiness. Tim penulis berpengalaman di bidang hukum ketenagakerjaan dan mengacu pada peraturan resmi.