Surat Terbuka Calon Guru: Stop Paksa Siswa Posting Video MPLS di Medsos
Mahasiswa calon guru menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap praktik MPLS yang memaksa siswa baru SMP mengunggah video kegiatan ke media sosial pribadi. Ini bukan sekadar soal privasi, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan mental dan keselamatan anak di ruang digital.
Setiap tahun ajaran baru, tradisi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS selalu menjadi momen yang dinanti sekaligus diwaspadai. Di satu sisi, MPLS dirancang untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru. Di sisi lain, praktik di lapangan kerap menyimpang dari tujuan mulia tersebut. Belakangan ini, muncul fenomena baru yang tak kalah meresahkan: kewajiban bagi siswa baru untuk mengunggah video kegiatan MPLS ke media sosial pribadi mereka.
Seorang mahasiswa calon guru dari salah satu universitas di Indonesia melayangkan surat terbuka kepada Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan, dan rekan-rekan guru se-Indonesia. Surat tersebut menjadi cermin kegelisahan generasi muda pendidik yang melihat praktik ini sebagai bentuk perpeloncoan gaya baru yang dibungkus dengan kemasan digital. Dengan berani, ia menyuarakan apa yang selama ini mungkin hanya dibisikkan di ruang guru: stop paksa siswa posting video MPLS.

Surat terbuka yang ditulis pada 13 Juli 2026 ini bukan sekadar keluhan pribadi. Ia adalah representasi dari kegelisahan banyak pihak yang peduli pada dunia pendidikan, terutama keselamatan dan kesejahteraan anak didik. Dalam suratnya, calon guru tersebut menguraikan empat keberatan mendasar yang menjadi alasan mengapa praktik ini harus segera dihentikan.
Empat Keberatan Calon Guru terhadap Praktik MPLS di Medsos
1. Melanggar Hak Privasi dan Keamanan Anak
Siswa SMP berada pada rentang usia 12 hingga 13 tahun, sebuah fase di mana mereka masih sangat rentan terhadap eksploitasi digital. Memaksa mereka mengekspos wajah dan identitas di akun media sosial pribadi sama saja dengan membuka pintu lebar-lebar bagi predator anak. Kolom komentar yang seharusnya menjadi ruang dukungan justru bisa berubah menjadi medan perang komentar negatif, body shaming, hingga grooming oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Anak seusia ini belum memiliki kapasitas penuh untuk memahami konsekuensi jangka panjang dari jejak digital yang mereka tinggalkan. Ketika sekolah justru menjadi pihak yang memaksa mereka meninggalkan jejak tersebut, maka sekolah turut bertanggung jawab atas segala risiko yang mengintai.
2. Menciptakan Tekanan Mental Sejak Hari Pertama
Tidak semua siswa nyaman tampil di depan kamera, apalagi di ruang publik digital. Ada anak-anak yang pemalu, ada yang memiliki kepercayaan diri rendah, dan ada pula yang berasal dari latar belakang keluarga dengan keterbatasan akses digital. Memaksa mereka membuat dan mengunggah video justru menciptakan tekanan psikologis yang tidak perlu sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di sekolah.
Ketakutan akan di-bully, dibanding-bandingkan dengan teman lain, atau menjadi bahan olok-olok di dunia maya adalah beban berat yang tidak seharusnya dipikul oleh anak usia SMP. Alih-alih merasa diterima, mereka malah masuk ke sekolah dengan perasaan cemas dan tertekan.
3. Bertentangan dengan Prinsip Sekolah Ramah Anak
Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dengan tegas melarang segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan psikis dan eksploitasi digital. Memaksa siswa menjadi konten publik adalah bentuk perpeloncoan gaya baru yang tidak kalah berbahaya dibandingkan perpeloncoan fisik.
Prinsip Sekolah Ramah Anak mengamanatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut. Praktik memposting video MPLS ke media sosial justru bertolak belakang dengan prinsip ini karena menempatkan anak pada posisi yang rentan dan terekspos.
4. Beban Ganda bagi Orang Tua
Orang tua tidak hanya khawatir tentang keselamatan fisik anak mereka di sekolah, tetapi sekarang juga harus mengkhawatirkan jejak digital yang dipaksa dibuat oleh sekolah itu sendiri. Mereka harus mengawasi komentar-komentar negatif yang mungkin muncul, mengelola privasi akun anak, dan memastikan bahwa konten yang diunggah tidak melanggar aturan platform media sosial.
Ini adalah beban ganda yang tidak seharusnya ditimpakan kepada orang tua. Sekolah seharusnya menjadi mitra orang tua dalam mendidik anak, bukan justru menambah kekhawatiran dan pekerjaan ekstra di tengah kesibukan mereka.
Empat Tuntutan untuk MPLS yang Aman dan Ramah Anak
1. Hentikan Kewajiban Posting Video MPLS di Media Sosial Pribadi
Tuntutan pertama dan paling mendesak adalah menghentikan segala bentuk kewajiban bagi siswa baru untuk mengunggah video kegiatan MPLS ke media sosial pribadi mereka. Kegiatan dokumentasi boleh dilakukan, tetapi harus voluntatif dan tidak menjadi syarat keikutsertaan dalam MPLS.
Sekolah harus menyadari bahwa media sosial pribadi adalah ranah privat siswa. Memaksa mereka membuka ranah privat tersebut untuk keperluan publikasi sekolah adalah bentuk overstepping yang tidak dapat dibenarkan.
2. Larang Like, View, atau Jumlah Konten sebagai Syarat Penilaian
Praktik yang semakin marak adalah menjadikan jumlah like, view, atau engagement konten MPLS sebagai syarat penilaian atau tugas. Ini adalah bentuk eksploitasi digital yang sangat berbahaya karena memaksa siswa untuk berlomba-lomba mencari perhatian di dunia maya.
Penilaian seharusnya berbasis pada partisipasi dan pemahaman siswa terhadap nilai-nilai yang diajarkan selama MPLS, bukan pada popularitas konten mereka di media sosial. Menjadikan metrik digital sebagai alat penilaian adalah kesalahan fundamental yang harus segera diperbaiki.
3. Wajibkan Persetujuan Tertulis Orang Tua untuk Dokumentasi yang Melibatkan Wajah Siswa
Segala bentuk dokumentasi yang melibatkan wajah siswa, baik foto maupun video, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali. Ini adalah standar minimum yang berlaku dalam etika dokumentasi di lingkungan pendidikan.
Persetujuan tersebut harus mencakup informasi yang jelas tentang tujuan dokumentasi, di mana media tersebut akan dipublikasikan, dan bagaimana data tersebut akan dilindungi. Orang tua berhak menolak jika mereka merasa dokumentasi tersebut berisiko bagi keselamatan dan privasi anak mereka.
4. Buat Kanal Dokumentasi Resmi Sekolah yang Aman dan Tertutup
Sebagai alternatif, sekolah didorong untuk membuat kanal dokumentasi resmi yang aman, tertutup, dan tidak mengekspos identitas siswa ke publik. Misalnya, melalui platform pembelajaran daring yang hanya dapat diakses oleh internal sekolah atau melalui grup tertutup yang diawasi ketat oleh guru.
Dengan kanal resmi, dokumentasi tetap dapat dilakukan untuk kepentingan arsip sekolah dan laporan kegiatan, tetapi tanpa mengorbankan privasi dan keamanan siswa. Ini adalah solusi win-win yang patut dipertimbangkan oleh setiap sekolah.
Menuju MPLS yang Aman dan Bermakna
MPLS pada dasarnya adalah program yang baik jika dilaksanakan dengan benar. Tujuannya adalah membantu siswa baru beradaptasi, mengenal lingkungan sekolah, dan membangun hubungan positif dengan teman sebaya serta guru. Namun, ketika praktiknya menyimpang ke arah yang eksploitatif dan berisiko, maka esensi dari MPLS itu sendiri menjadi rusak.
Calon guru yang menulis surat terbuka ini masuk ke jurusan pendidikan karena ia percaya bahwa sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi anak. Bukan tempat yang justru mendorong anak ke ruang digital yang berbahaya demi konten semata. Ia berharap suaranya didengar oleh para pengambil kebijakan di Kemendikdasmen, Dinas Pendidikan, KPAI, dan KemenPPPA.
Perubahan dimulai dari kesadaran. Dan kesadaran dimulai dari keberanian untuk bersuara. Surat terbuka ini adalah salah satu bentuk keberanian itu. Kini saatnya bagi kita semua — guru, orang tua, dan pembuat kebijakan — untuk mendengarkan dan bertindak.
#MPLSAman — #StopPaksaPostingMPLS — #LindungiSMP — #CalonGuruBersuara