Selamat datang di momen yang membuat dada kita sesak karena bangga. Penggunaan Bahasa Indonesia di forum sekelas Sidang Umum UNESCO ini bukan lagi wacana, tapi kenyataan yang sudah terukir emas. Ini adalah puncak dari upaya panjang diplomasi kebahasaan yang melibatkan seluruh elemen bangsa. Mari kita simak kembali narasi heroik yang mengawali sejarah ini, plus respons dunia yang mengikutinya, dengan gaya yang santai dan penuh semangat.
Saksikan sendiri bagaimana Bahasa Indonesia dengan gagah mengalir di antara bahasa-bahasa besar dunia, menjadi jembatan pemersatu bangsa-bangsa:
Inilah paragraf teks yang menjadi pembuka sejarah baru bagi Bahasa Indonesia di panggung dunia. Teks ini menggambarkan betapa pentingnya momen tersebut:
Bahasa Indonesia berkumandang di Sidang Umum UNESCO.
untuk pertama kalinya dalam sejarah, bahasa Indonesia berkumandang sebagai bahasa pengantar resmi di Sidang Umum UNESCO yang digelar di Samarkand, Uzbekistan pada Selasa (4/11). Momen bersejarah ini menandai totidak penting pengakuan dunia terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa yang memiliki peran strategis dalam percakapan global.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya di forum internasional tersebut. Ia bahkan membuka sambutannya dengan pantun—salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO—sebagai wujud kebanggaan dan penghormatan terhadap kekayaan budaya bangsa.
Penggunaan bahasa Indonesia di forum tertinggi UNESCO ini menjadi bukti nyata bahwa bahasa nasional memiliki daya jangkau global dan nilai diplomasi yang kuat. Sejak disetujuinya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023 di Paris, bahasa Indonesia kini kian meneguhkan eksistensinya di kancah dunia.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Indonesia untuk terus memajukan kebudayaan, memperkuat diplomasi bahasa, dan berperan aktif dalam mewujudkan dunia yang saling menghargai keragaman bahasa dan budaya.
Respons internasional terhadap momen ini bisa dibilang sangat positif dan konstruktif. Bukan sekadar basa-basi, pengakuan ini datang melalui proses formal UNESCO yang melibatkan persetujuan dari banyak negara anggota. Berikut detailnya:
Keputusan untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO pada November 2023 di Paris disahkan secara aklamasi atau konsensus. Dalam bahasa santai, aklamasi berarti semua setuju tanpa perlu voting! Ini menunjukkan tidak ada penolakan signifikan. Negara-negara anggota UNESCO secara institusional mengakui pentingnya Bahasa Indonesia dan mendukung misi Indonesia untuk mempromosikan keragaman bahasa. Penggunaan perdana di Samarkand pada November 2025 adalah implementasi resmi dari keputusan ini, yang disambut dengan penghormatan oleh peserta sidang.
UNESCO tidak sembarangan memilih bahasa. Pengakuan ini didasarkan pada data dan peran Bahasa Indonesia yang krusial, yaitu:
Pandangan internasional melihat langkah ini sebagai bagian dari Soft Power Diplomacy Indonesia. Dengan Bahasa Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh bahasa resmi (bersama dengan bahasa PBB seperti Inggris, Mandarin, Spanyol, Arab, Prancis, Rusia, ditambah Hindi, Italia, dan Portugis), Indonesia menunjukkan komitmennya untuk:
Momen bersejarah di UNESCO ini juga dilihat oleh banyak pengamat sebagai batu loncatan bagi Indonesia untuk melobi agar Bahasa Indonesia juga diakui sebagai salah satu bahasa resmi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di masa depan. Meskipun jalannya panjang, kesuksesan di UNESCO memberikan modal diplomatik yang kuat.
Intinya: Pidato Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Samarkand, yang dibuka dengan pantun, adalah perwujudan fisik dari penerimaan yang sudah diberikan dunia secara formal melalui mekanisme UNESCO. Ini adalah undangan terbuka bagi komunitas global untuk melihat Indonesia bukan hanya sebagai pasar atau mitra politik, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan bahasa.
Apa langkah selanjutnya yang sebaiknya dilakukan oleh Indonesia untuk memanfaatkan momentum bersejarah ini?