🕌 Hadits Mungkar: Antara Tangan, Lisan, Hati — Dan yang Keempat (yang Dilarang)

17 Februari 2026 Aku, penulis emperan 12 menit membaca

Hari ini aku ingin ngobrol santai tapi serius tentang satu hadits yang rasanya sudah hafal di luar kepala, tapi entah kenapa setiap kali dibahas, maknanya dipreteli, dikerucutin cuma soal urusan pribadi. Padahal kalau kita baca dengan mata batin yang agak melotot, hadits ini bicara soal peradaban, soal negara, bahkan sampai ke hubungan internasional. Penasaran? Yuk, kita bedah pelan-pelan.

Ilustrasi tangan menahan kemungkaran, dengan latar gelap dan cahaya

Hadits yang dimaksud: Tangan, Lisan, Hati

Rasulullah ﷺ bersabda,

مَن رَأَى مِنكُم مُنكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِن لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِن لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

5W+1H: Menelisik Konteks dan Makna

Siapa yang bicara?

Nabi Muhammad ﷺ, dalam berbagai kesempatan, menyampaikan prinsip ini. Bukan cuma buat para sahabat, tapi buat umat sampai akhir zaman. Jadi kita semua termasuk sasaran sabda ini.

Apa yang dikatakan?

Perintah mengubah kemungkaran dengan tiga tingkatan: kekuasaan/fisik (tangan), lisan (kritik, nasihat), dan hati (inkar, benci). Tidak ada opsi keempat. Loh, aku ngerasa ada yang kurang? Ya, karena sering kali kita dihadapkan pada situasi di mana tangan tak mampu, lisan dibungkam, lalu muncul opsi lain: diam seribu bahasa dan ikut-ikut arus. Tapi itu tidak ada dalam hadits.

Kapan dan di mana?

Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya. Konteksnya di Madinah, saat umat Islam sudah punya otoritas. Tapi prinsipnya universal: setiap ada kemungkaran, harus dilawan sesuai kapasitas.

Mengapa penting dibahas sekarang?

Karena kita hidup di zaman di mana kemungkaran dikemas rapi, negara adidaya melakukan genosida dengan dalih “konflik kompleks”, pemimpin kita kadang memilih netral yang sebenarnya condong (tarkanū) ke zalim. Banyak yang beralasan “kan tidak mampu ngubah dengan tangan, jadi ya kita diem saja, toh kita tidak setuju di hati.” Tapi hati-hati, diamnya institusi, normalisasi diplomatik, itu masuk kategori apa? Itulah yang mau kita kupas.

Bagaimana implementasinya dalam konteks negara?

Ketika sebuah negara melihat kemungkaran di tingkat global—misalnya penjajahan, pembunuhan massal—maka “tangan” di sini adalah kekuasaan negara: bisa berupa sanksi, pemutusan hubungan, bantuan untuk yang tertindas. Jika tak mampu karena aliansi atau tekanan, setidaknya “lisan”: kecaman terbuka, resolusi, vokal di forum internasional. Dan “hati”: tetap membenci, tidak merayakan, tidak memberi dukungan implisit. Nah, masalah muncul ketika tangan lemah, lisan dibungkam, lalu negara malah menjalin kerja sama ekonomi, dagang senjata, atau menyebut penjajah sebagai “mitra strategis”. Itu bukan lagi level hati, itu sudah berangkulan dengan kebatilan.

Tidak Ada Opsi Keempat: Larangan Bersekutu dengan Kebatilan

Perhatikan, dalam hadits di atas hanya ada tiga level. Tidak ada level “ikut-ikut pelaku maksiat” atau “mendukung meski dengan dalih pragmatis”. Secara implisit, Nabi ﷺ menutup pintu itu. Al-Qur’an pun menegaskan dalam QS Hud: 113,

“Dan janganlah kalian condong kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kalian disentuh api neraka. Kalian tidak mempunyai pelindung selain Allah, dan kalian tidak akan mendapat pertolongan.” (QS Hud: 113)

Kata tarkanū (condong) itu luas: simpati, mendukung, bekerjasama, bahkan sekadar tidak mau mengecam karena takut rugi. Ayat ini datang setelah kisah kaum Syu’aib, mengingatkan agar jangan plin-plan. Dalam tafsir, condong bisa berarti meridhai perbuatan mereka atau diam atas kezaliman. Kalau kita tarik ke sekarang: pemerintah yang membiarkan agresi Israel, lalu tetap menjalin hubungan dagang, menerima investasi, sementara rakyat Palestina dibantai — bukankah itu bentuk condong? Bahkan bila kita bilang “itu kan kebijakan luar negeri, kita tidak mampu mengubah dengan tangan”, tapi lisan pun tidak dipakai untuk mengutuk setegas-tegasnya? Maka kita harus bertanya, ke mana perginya tahapan lisan? Kalau sudah hilang, jangan-jangan kita sudah masuk area yang dilarang.

Ulil Amri: Taat yang Bagaimana?

Sering sangat denger dalil “taatlah pada ulil amri” (pemimpin). Jadi ketika pemerintah sudah memutuskan A, maka kita harus ikut A, termasuk dalam urusan yang menjurus kemungkaran. Hmm, mari kita lihat lagi QS An-Nisa: 59, “taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan ulil amri di antara kalian.” Tapi para ulama sepakat bahwa ketaatan pada ulil amri dalam koridor maksiat tidak dibenarkan. Ada hadits sahih: “Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah; sesungguhnya ketaatan hanya dalam kebaikan.” (HR Bukhari Muslim).

Jadi, kalau ulil amri menyuruh kita ikut kebijakan yang pro terhadap zionis, atau yang mendukung kezaliman, kita punya kewajiban untuk tidak taat! Bahkan kita harus mengingatkan dengan lisan, dan jika tidak mampu, setidaknya membenci dalam hati. Tapi tolong, jangan balik haluan jadi ikut mendukung karena alasan “ulil amri”. Ulil amri yang wajib ditaati adalah yang memerintah dengan kebenaran, bukan yang mengajak ke neraka.

Pemerintah Indonesia dan Kecenderungan ke Kebatilan?

Aku tidak mau generalisasi, tapi fakta bicara: Indonesia selama puluhan tahun menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, meskipun tidak resmi (melalui kantor dagang). Ada kerja sama ekonomi, pariwisata, bahkan beberapa pejabat berkunjung. Di saat yang sama, agresi Israel ke Palestina terus berlangsung. Pernah ada voting di PBB, kadang Indonesia konsisten mendukung Palestina, tapi di sisi lain, pintu kerja sama dagang tetap terbuka. Nah, ini yang bikin rancu. Apakah ini termasuk “condong”? Minimal, secara moral, kita bisa menilai bahwa pemerintah belum maksimal menggunakan “tangan” (sanksi ekonomi, pemutusan hubungan total) dan “lisan” (kadang pernyataan masih normatif). Maka rakyat harus kritis. Jangan diam, jangan ikut-ikut.

Akibat Memilih Pemimpin Tak Bertaqwa

Ini konsekuensi logis. Pemimpin yang tak punya ketakwaan akan mudah menjual prinsip demi keuntungan materi atau tekanan asing. Mereka tak takut kepada Allah, yang ada adalah takut kehilangan kursi. Maka memilih pemimpin adalah soal iman. Kalau kita salah pilih, kita ikut menanggung dosa kebijakannya jika kita diam dan mendukung. Tapi kalau kita sudah memilih yang terbaik, lalu ia berbuat zalim, kita wajib mengingatkan. Jangan sampai kita terperosok dalam “tarkanū”.

Refleksi Pribadi: Aku dan Hadits Ini

Aku pribadi, sering merasa insecure. “Ah, apa yang bisa aku lakukan?” Tapi hadits ini mengingatkan: setidaknya aku punya lisan dan tulisan. Maka artikel ini adalah bagian dari “mengubah dengan tangan”. Semoga menjadi saksi di hadapan Allah bahwa kita tidak diam. Kalau pun tidak mampu mengubah kebijakan negara, hati kita harus tetap membara tidak setuju. Tapi tolong, jangan sampai kita memberi dukungan, like, vote, atau relasi yang memperkuat kezaliman. Sekecil apa pun bentuk dukungan pada yang zalim, itu berbahaya. Ingat Hud 113: “maka kalian akan disentuh hukuman akhirat.” Naudzubillah.

Dan yang paling penting, kita harus bangun kesadaran kolektif. Jangan biarkan pemahaman hadits ini dikebiri hanya jadi urusan pribadi. Ia adalah kerangka etika bernegara. Setiap warga negara berhak menagih janji konstitusi dan nilai-nilai ketuhanan.

Telaah Lebih Dalam: Perbedaan ‘Tidak Mampu’ dan ‘Tidak Mau’

Dalam hadits, kata “lam yastathi’” (tidak mampu) perlu dipahami dengan cermat. Ketidakmampuan di sini adalah karena keterbatasan fisik, kekuasaan, atau resiko yang lebih besar. Bukan karena malas, takut ekonominya terganggu, atau takut dibilang tidak patriotik. Dalam konteks negara, “tidak mampu” misalnya karena keterbatasan militer, atau adanya perjanjian internasional yang mengikat. Tapi, kemampuan untuk bersuara (lisan dan tulisan) hampir selalu ada. Mengapa banyak negara memilih diam? Karena mereka sebenarnya mampu tapi tidak mau karena kepentingan ekonomi atau politik. Nah, ini yang harus dipisah. Jangan sembunyikan ketidakmauan dengan dalih ketidakmampuan.

Contoh konkret: Pemerintah Indonesia bisa saja mengeluarkan pernyataan keras, memanggil duta besar, bahkan memboikot produk-produk tertentu. Apakah itu tidak mampu? Justru kita punya Kementerian Luar Negeri yang cukup vokal. Tapi kadang vokalnya setengah hati. Maka rakyat harus mengawal agar lisan negara benar-benar mencerminkan sikap umat.

Tangan, Lisan, Hati: Juga Tanggung Jawab Kolektif Umat

Kita sering alergi dengan kata “negara Islam”, tapi etika Islam bisa diadopsi oleh negara bangsa. Tidak perlu jadi negara agama, tapi nilai-nilai keadilan dan anti kezaliman itu universal. Maka hadits ini bisa jadi parameter menilai pemerintah. Ketika pemerintah tidak lagi menggunakan tangan (kebijakan) untuk mencegah kemungkaran global, bahkan cenderung membiarkan, maka rakyat yang punya kuasa (misalnya melalui pemilu, demonstrasi, tekanan moral) harus mengambil peran. Kalau semua tingkatan diam, berarti iman lemah secara kolektif.

Dinamika Hubungan Internasional dan Jebakan Normalisasi

Fenomena normalisasi hubungan dengan Israel oleh beberapa negara Arab menjadi pelajaran. Mereka beralasan “tangan tak mampu”, “lisan sudah tidak mempan”, lalu mereka memilih untuk damai dan membuka hubungan. Padahal, itu adalah bentuk pengakuan terhadap penjajahan. Islam jelas melarang loyalitas kepada kaum yang memerangi Muslim (QS Al-Mumtahanah: 9). Maka kita harus hati-hati. Jangan sampai Indonesia ikut-ikutan tren normalisasi dengan dalih pragmatis ekonomi. Ulama dan ormas Islam harus terus mengingatkan.

Tafsir QS Hud 113

makna condong kepada zalim

Ulil Amri dalam Fiqih Siyasah

Batas ketaatan pada pemimpin

Boikot dan Etika Konsumen

Aplikasi level tangan bagi rakyat

Kesimpulan: Jangan Ikut Arus Kebatilan

Hadits tentang kemungkaran adalah tamparan keras buat kita semua, terutama bagi yang punya posisi di pemerintahan atau pengaruh. Tiga tingkatan perubahan adalah wajib sesuai kemampuan. Tidak ada level "pasrah" atau "ikut-ikut". Ketika tangan tak mampu, gunakan lisan. Ketika lisan tak mampu (karena dilarang, dibungkam, diancam), maka hati harus tetap membenci. Namun membenci di hati bukan berarti diam seribu bahasa lalu berkolaborasi. Seseorang yang membenci di hati tetap tidak boleh memberikan dukungan, apalagi bersekutu.

Kita di Indonesia harus ekstra waspada. Banyak lobi asing, banyak kepentingan. Jangan sampai kita terjebak dalam "tarkanū". Ulil amri yang benar adalah yang menegakkan keadilan. Jika pemimpin kita tidak bertakwa, itu akibat kita dulu memilih tanpa pertimbangan iman. Maka mulailah dari sekarang: pilih pemimpin yang takut Allah. Dan ingatkan terus penguasa dengan lisan yang sopan tapi tegas. Jangan sampai hadits ini hanya jadi pajangan di pengajian, sementara kebijakan negara berlawanan dengan ruhnya.

Ditulis dengan sedikit greget dan secangkir kopi pahit. Semoga Allah menerima niat kita untuk tidak pernah condong pada kezaliman. Aamiin.