Sudah menjadi rahasia umum bahwa umat Islam hanya memiliki tiga pilar kesatuan yang tak terbantahkan: Allah sebagai Tuhan, Muhammad bin Abdullah sebagai Nabi yang diyakini, dan Al-Qur’ânul Karîm sebagai kitab suci. Di luar ketiga hal fundamental tersebut, wilayah yang terbentang luas adalah wilayah khilafiah, sebuah ladang perbedaan yang, selama masih berada dalam batas penalaran ajaran dan tidak dicemari kepentingan individu, golongan, atau mazhab, melainkan murni Lillahi Ta’ala, sesungguhnya merupakan rahmat.
Sampaikan ulang dengan bahasa netral dan berbasis data, misalnya: Namun, perbedaan yang melampaui batas ini, dikhawatirkan hanya akan mendatangkan laknat. Kali ini, sebuah polemik yang sering memicu ketidaknyamanan psikologis di antara kelompok Muslim diangkat, yaitu perdebatan mengenai penambahan lafal "Sayyidina" dalam bacaan shalawat.
Catatan Penting dari Penulis: Polemik tentang sayyidina dalam shalawat memang sulit untuk dikompromikan dan diakhiri secara tuntas. Solusi terbaik yang sering dicapai adalah tawaqquf, yang berarti ‘kami begini, kamu begitu’. Walau demikian, secara psikologis, suasana toleransi yang bertolak dari khilafiah ini sering kali tetap menyisakan rasa kurang nyaman di masing-masing pihak.
Secara umum, terdapat dua golongan utama dalam melafalkan sayyidina dalam shalawat: pertama, golongan yang tidak menggunakan sayyidina, dan kedua, golongan yang menggunakannya. Perbedaan ini terjadi, antara lain, karena adanya kekurangan dalam menelaah hadis-hadis tentang shalawat secara komprehensif, sehingga kurang proporsional dalam mendudukkan bagaimana seharusnya bershalawat.
Data Hadis tentang Shalawat
Sebagai gambaran, berikut daftar jumlah hadis tentang shalawat yang termaktub dalam sembilan kitab hadis induk (sebuah data awal yang menunjukkan luasnya cakupan riwayat):
| Kitab Hadis | Jumlah Hadis (Tentang Shalawat) |
|---|---|
| Kitab Abu Daud | 19 Hadis |
| Kitab Ahmad | 72 Hadis |
| Kitab Bukhari | 11 Hadis |
| Kitab Darimi | 19 Hadis |
| Kitab Ibnumajah | 17 Hadis |
| Kitab Malik | 8 Hadis |
| Kitab Muslim | 9 Hadis |
| Kitab Nasai | 24 Hadis |
| Kitab Tirmidzi | 18 Hadis |
| Total Hadis | 189 Hadis |
Golongan Ber-sayyidina: Alasan Ta'zhim (Pengagungan)
Golongan yang menggunakan sayyidina merujuk pada beberapa dalil, termasuk pemahaman dari dua hadis yang secara implisit dapat dipahami sebagai anjuran bershalawat atas Nabi Muhammad, meskipun lafal eksplisitnya tidak menyebutkan sayyidina*. Misalnya, penggunaan lafal *sayyidil mursalîn yang merujuk kepada beliau, sementara lafal eksplisit yang menunjuk Muhammad tanpa sayyidina.
Hadis Riwayat Ibnu Majah (Dalil Implisit)
Artinya: Jika kalian membaca shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka baguskanlah... Abdullah bin Mas’ud berkata (artinya: Ya Allah, jadikanlah shalawat, rahmat dan berkah-Mu kepada pemimpin para Nabi yang diutus (sayyidil mursalîn), imam orang-orang yang bertakwa dan penutup para Nabi, Muhammad, hamba dan rasul-Mu... dst.) (HR Ibnu Majah: 896. Nashiruddin al-Albani dan Abu Tahahir Zubair Ali Zai mengatakan bahwa hadis ini lemah).
Karena hadis ini secara sanad dinilai lemah, maka dianggap kurang bijak jika dijadikan dasar dalam ibadah maḩḍah, khususnya dalam posisi tahiyat salat. Memang terdapat teori, jika Ibnu Majah meriwayatkan hadis sendirian, hadis tersebut dipastikan lemah. Demikian kritik al-Mizi tentang Sunan Ibnu Majah.
Secara matan (isi teks), hadis ini juga tampak ta’aruḍ (pertentangan) karena satu unit teks maknanya bertentangan: teks pertama menyebutkan sayyidil mursalîn, tetapi teks shalawat yang dicontohkan selanjutnya berbunyi: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ (tanpa *sayyidina).
Landasan Pengagungan (Ta’zhîm)
Namun, ada alasan lain yang lebih kuat yang melandasi penggunaan sayyidina dalam bershalawat, yaitu ta’zhîm (pengagungan) kepada pemimpin yang paling agung, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dianggap sangat tidak sopan jika menyapa beliau langsung dengan namanya saja. Penghormatan ini mengacu pada hadis ṣaḩîḩ:
(Rasulullah SAW bersabda, “Saya adalah sayyid (penghulu) anak Adam pada hari kiamat. Orang pertama yang bangkit dari kubur, orang yang pertama memberikan syafaa’at dan orang yang pertama kali diberi hak untuk memberikan syafa’at – HR Muslim: 4223),
Logikanya: jika di akhirat saja beliau berkedudukan sebagai sayyid*, apalagi di dunia bagi orang yang mengaku sebagai umatnya! Atas dasar penghormatan ini, lafal *sayyidina dianggap perlu digunakan.
Golongan Tidak Ber-Sayyidina: Alasan Ketaatan (Ta’abbudi)
Golongan ini, baik saat membaca shalawat di dalam tasyahud akhir maupun di luar salat, tidak menggunakan lafal sayyidina. Metode pemahaman yang mereka terapkan bercorak induktif-tekstualis. Artinya, mereka melihat banyak hadis dan menemukan keajegan pola kalimat, yang menyimpulkan bahwa bershalawat harus mengikuti contoh Nabi secara harfiah.
Jadi, rumus shalawat yang mereka pegang adalah: Allahumma ṣalli ‘ala Muḩammad.
Hadis Konsisten (Dalil Eksplisit)
Hal ini berlandaskan pada hadis, ketika para sahabat bertanya:
Artinya: “Wahai Rasulullah, bagaimana caranya kami bershalawat kepada baginda?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ucapkanlah: Allâhumma ṣalli ‘ala Muḩammadin wa azwajihi wa ẕurriyyatihi kama ṣllaita ala ali Ibrahîm wa baarik ‘ala Muḩammadin wa azwajihi wa ẕurriyyatihi kama barakta ‘ala ali Ibrahim innaka ḩamidun majid.” (HR. Bukhari: 3118, 5883, Muslim: 615, dll. – total 8 hadis sanad kuat).
Faktor keajegan (konsistensi) lafal اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ pada hadis-hadis sahih ini menjadi fokus utama. Konsistensi lafal ini diperkuat oleh total 47 hadis tentang shalawat tanpa sayyidina dalam 14 kitab hadis induk.
Generalisasi induktif ini sudah cukup meyakinkan bagi golongan ini bahwa bershalawat harus mengikuti contoh Nabi, yaitu tanpa sayyidina.
Alasan Ketaatan Mutlak (Ta’abbudi* dan *Ittiba’)
Mereka berpandangan bahwa membaca shalawat termasuk ibadah maḩḍah (ibadah murni) karena teknisnya dijelaskan langsung oleh pembuat syariat, yaitu Rasulullah. Oleh karena itu, mereka tidak berani mengubah apa pun yang eksplisit (qauli) dari Rasulullah. Sikap mereka adalah ta’abbudi (kepatuhan total) atau tauqifi*, mengikuti penuh secara *ta’ẓîm (pengagungan).
Sikap ini diperkuat oleh dalil-dalil seperti:
- Hadis: “Aku telah tinggalkan kepada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR Turmuzi: 3720, dll.).
- Hadis: “Tidak cukupkah bagi kalian sunnah Nabi kalian?” (HR. at-Turmudzi: 864).
Dalam pengertian ittiba’ Rasul (mengikuti Rasul), tentu tidak ada penambahan atau pengalihan kata, seperti Allahumma ṣalli ‘ala sayyidina Muḩammad.
Peringatan Keras: Ketidakberanian menambah lafal juga dianggap sebagai ketaatan terhadap peringatan keras dari Allah: “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS al-Isra’/17: 36).
Secara prinsip, bahkan tokoh empat ulama mazhab melarang mengikuti fatwanya jika bertentangan dengan sunnah Nabi. Oleh karena itu, golongan ini beranggapan bahwa dalam hal bershalawat, mereka justru lebih Syafi’iyyah daripada sebagian yang mengaku bermazhab Syafi’i, karena secara totalitas mengamalkan seruan Imam Syafi’i untuk kembali kepada Sunnah Nabi yang ṣaḩîḩ.
Penjelasan Tambahan: Merangkul Khilafiah
Polemik "Sayyidina" dalam shalawat ini adalah contoh sempurna dari kekayaan khazanah keilmuan Islam, di mana perbedaan lahir bukan karena niat buruk, melainkan karena perbedaan metodologi dalam memahami dalil:
- Golongan Ber-Sayyidina mengedepankan Fiqih Penghormatan (Ta’zhîm). Mereka menggunakan Hadis ṣaḩîḩ tentang Sayyidul Walad Adam sebagai landasan Qiyâs (analogi) bahwa penghormatan tertinggi adalah wajib, yang kemudian diterapkan pada lafal shalawat sebagai bentuk adab.
- Golongan Tanpa Sayyidina mengedepankan Fiqih Ketaatan (Ta’abbudi). Mereka berpegang pada Hadis ṣaḩîḩ yang eksplisit (qauli) dan konsisten sebagai satu-satunya panduan ibadah maḩḍah*, menganggap penambahan lafal melanggar prinsip *ittiba’ (mengikuti sepenuhnya).
Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk menempatkan adab (seperti yang ditunjukkan golongan pertama) dan ketaatan (seperti yang ditunjukkan golongan kedua) pada tempatnya masing-masing. Selama kedua golongan ini berpegangan pada dalil yang sahih atau metode ijtihad yang diakui, perbedaan ini seyogyanya dilihat sebagai rahmat yang memperkaya praktik keagamaan, bukan sebagai sumber perpecahan. Tawaqquf adalah sikap bijak di tengah perbedaan yang kompleks.
Kolom Diskusi